Polresta Manado Rilis Kasus Narkoba, Dua pengedar Diamankan

Manado, otoritas.co.id – Polresta Manado mengungkap dua kasus peredaran narkotika golongan I jenis sabu dalam operasi yang dilakukan jajaran Sat Reserse Narkoba. Dalam pengungkapan tersebut, dua orang tersangka berhasil diamankan di lokasi berbeda.
Pengungkapan ini disampaikan dalam press release yang dipimpin langsung Kapolresta Manado Kombes Pol Irham Halid, didampingi Kasat Narkoba Kompol Hilman Muthalib dan Kasi Humas Iptu Agus Haryono pada Senin (13/4/2026).
“Ini merupakan hasil tindak lanjut dari laporan masyarakat serta komitmen kami dalam memberantas peredaran narkotika di wilayah hukum Polresta Manado,” ujar Irham dalam keterangannya.
Kasus pertama terjadi pada Rabu, 1 April 2026 sekitar pukul 16.41 Wita di kawasan Terminal Malalayang, Kecamatan Malalayang. Polisi mengamankan tersangka berinisial AAL (42) bersama barang bukti 7 paket kecil dan 1 paket sedang sabu yang disembunyikan dalam bungkus rokok.
Dari hasil pemeriksaan, sabu tersebut dikirim dari Kota Palu, Sulawesi Tengah, menggunakan jasa angkutan darat dengan modus disamarkan dalam kotak P3K.
“Modusnya menggunakan jasa pengiriman bus, lalu barang disamarkan untuk mengelabui petugas,” jelasnya.
Sementara itu, kasus kedua diungkap pada Jumat, 10 April 2026 sekitar pukul 11.30 Wita di Kelurahan Ranotana Weru, Kecamatan Wanea. Polisi menangkap tersangka berinisial SFS (47) di rumahnya.
Dari tangan tersangka, petugas menyita 3 paket sabu, alat hisap (bong), timbangan digital, plastik kemasan, serta sejumlah barang yang diduga digunakan untuk mengedarkan narkotika.
“Kami juga menemukan alat pendukung peredaran seperti timbangan dan plastik kemasan yang menguatkan dugaan sebagai pengedar,” kata Irham.
Dalam kedua kasus tersebut, polisi turut memeriksa saksi berinisial BS dan WDM guna melengkapi proses penyidikan.
Saat ini kedua tersangka telah diamankan di Mapolresta Manado untuk menjalani proses hukum lebih lanjut. Polisi juga masih melakukan pengembangan guna mengungkap jaringan peredaran narkotika yang lebih luas.
“Kami akan terus kembangkan kasus ini untuk mengungkap jaringan di atasnya,” tegas Irham.
Polresta Manado mengimbau masyarakat untuk terus berperan aktif memberikan informasi apabila mengetahui adanya aktivitas peredaran narkotika di lingkungan sekitar.
