Polres Minsel Gelar Operasi Zebra Samrat 2025, Ini Sepuluh Prioritas Pelanggaran

MINSEL, otoritas.co.id – Kapolres Minahasa Selatan (Minsel) AKBP David Chandra Babega, SIK, MH memimpin apel gelar pasukan Operasi Kepolisian Kewilayahan Zebra Samrat 2025 di halaman Polres Minsel, Senin (17/11/2025). Apel ini diikuti Wakapolres Minsel Kompol Andi Sukristiyanti SH,SIK PJU Polres Minsel, personel Polres, unsur TNI, serta Dinas Perhubungan.
Operasi Zebra Samrat 2025 digelar di wilayah hukum Polres Minsel dengan tema “Dalam Rangka Cipkon Kamseltibcarlantas Jelang Perayaan Natal 2025 dan Tahun Baru 2026″.
Operasi Zebra akan berlangsung selama 14 hari, mulai 17 hingga 30 November 2025. Kegiatan ini difokuskan untuk meningkatkan kepatuhan masyarakat dalam berlalu lintas serta menekan angka pelanggaran dan kecelakaan.
Dalam amanatnya, Kapolres Minsel menegaskan pentingnya sinergi seluruh personel dan instansi terkait. Ia meminta petugas menjalankan tugas secara profesional, humanis, dan tetap mengutamakan edukasi kepada masyarakat.
“Operasi Zebra bukan sekadar penindakan. Ini adalah upaya menciptakan lalu lintas yang aman dan tertib, sekaligus persiapan menuju Operasi Lilin Samrat 2025,” kata Chandra.
Polres Minsel berharap kegiatan ini mampu meningkatkan kesadaran keselamatan berkendara masyarakat, terutama menghadapi masa libur akhir tahun nanti.
Berikut 10 Prioritas Pelanggaran yang Akan di Tindak:
– Pengendara tanpa helm SNI
– Pengendara di bawah umur
– Berkendara melebihi batas kecepatan
– Berkendara melawan arus
– Berboncengan lebih dari satu
– Berkendara dalam pengaruh alkohol
– Pengendara yang melanggar rambu lalu-lintas
– Pengemudi tanpa sabuk keselamatan
– Menggunakan handphone saat berkendara
– Over dimensi dan over loading. (Hendra)
