Penyalahgunaan KTA Pers di KSOP Tanjung Pakis, Oknum Diduga Lakukan Intimidasi

Tanjung Pakis, otoritas.co.id – Kantor Kesyahbandaran dan Otoritas Pelabuhan (KSOP) Kelas III Tanjung Pakis memberikan penjelasan resmi terkait insiden dugaan intimidasi oleh seorang oknum yang mengaku wartawan, yang menggunakan Kartu Tanda Anggota (KTA) Pers atas nama orang lain.
Kejadian tersebut menimbulkan keresahan di internal KSOP, terlebih setelah diketahui bahwa identitas yang dicatut merupakan milik seorang wartawan senior berinisial AG
Pihak KSOP mengecam keras tindakan tersebut, karena dianggap telah menyalahgunakan profesi wartawan untuk menekan aparat dan pejabat pelabuhan secara tidak sah.
“Kami sangat menyayangkan adanya upaya intimidasi yang dilakukan oleh oknum dengan menggunakan identitas pers yang tidak sah. Ini mencoreng nama baik profesi wartawan dan menimbulkan ketidaknyamanan dalam pelaksanaan tugas di lingkungan KSOP.”
Dalam kesempatan yang sama, pihak KSOP juga menyampaikan apresiasi atas keterbukaan AG dalam memberikan klarifikasi terkait KTA yang mencatut namanya, serta dukungan dari para pihak yang telah membantu menyelesaikan persoalan ini.
“Kami mengucapkan terima kasih kepada Bapak AG atas klarifikasinya yang sangat membantu meredam kesimpangsiuran informasi. Terima kasih juga kepada rekan-rekan media dan IPJI yang telah aktif membantu mengungkap dan menelusuri penyebaran KTA palsu tersebut. Ini menjadi pelajaran bersama untuk menjaga integritas profesi pers.”
Sebelumnya, AG mantan jurnalis aktif yang kini fokus menjalankan usaha pribadi dan menjabat sebagai humas di salah satu organisasi wartawan nasional—menegaskan bahwa dirinya tidak pernah mencetak ataupun menyebarkan KTA atas namanya.
“Itu KTA gak pernah saya cetak dan gak pernah saya sebarkan ke mana-mana. Kok bisa disalahgunakan? Ini murni pencatutan,” ujarnya.
AG juga meminta agar pihak berwenang menindak tegas pelaku penyalahgunaan identitas pers tersebut agar tidak menimbulkan kesalahpahaman di masyarakat dan tidak mencoreng citra insan pers yang bekerja secara profesional.
Pihak KSOP berharap, ke depan tidak ada lagi penyalahgunaan atribut atau identitas wartawan untuk kepentingan pribadi, terlebih hingga menimbulkan tekanan terhadap instansi pemerintah.(**)
