Penurunan Kemiskinan Banyuwangi Dinilai Minim, CBA Soroti Anggaran Sewa Alphard Setda Rp2,7 Miliar

Banyuwangi, otoritas.co.id – Angka kemiskinan di Kabupaten Banyuwangi tercatat mengalami penurunan. Berdasarkan data terbaru, persentase penduduk miskin pada Maret 2025 berada di angka 6,13 persen, turun dari 6,54 persen pada Maret 2024, dengan jumlah penduduk miskin sekitar 100,13 ribu jiwa.
Namun, Center for Budget Analysis (CBA) menilai penurunan tersebut masih tergolong minim. Koordinator CBA, Jajang Nurjaman, menilai kondisi tersebut menunjukkan belum optimalnya keberpihakan anggaran Pemerintah Kabupaten Banyuwangi terhadap masyarakat miskin.
“Penurunan angka kemiskinan memang terjadi, tetapi masih sangat kecil. Ini mengindikasikan bahwa pemerintah daerah belum serius mengalokasikan anggaran yang memadai untuk penanganan kemiskinan,” ujar Jajang dalam keterangannya.
CBA menyoroti anggaran di Bagian Umum Sekretariat Daerah (Setda) Kabupaten Banyuwangi untuk pos sewa kendaraan bermotor penumpang. Dalam periode 2024 hingga 2026, anggaran yang dialokasikan untuk sewa kendaraan tersebut mencapai sekitar Rp2,7 miliar.
“Rinciannya, pada tahun 2024 sebesar Rp807 juta, tahun 2025 sebesar Rp1,4 miliar, dan tahun 2026 dialokasikan Rp500 juta,” jelas Jajang.
Menurut CBA, alokasi anggaran tersebut patut dipertanyakan di tengah masih tingginya jumlah penduduk miskin di Banyuwangi. Terlebih, kendaraan yang disewa oleh Setda Kabupaten Banyuwangi diketahui merupakan kendaraan jenis premium, yakni Toyota Alphard.
“Di saat jumlah penduduk miskin masih mencapai lebih dari 100 ribu jiwa, anggaran justru digunakan untuk menyewa kendaraan mewah. Ini menunjukkan adanya ketimpangan dalam prioritas penggunaan anggaran,” tegas Jajang.
Atas dasar itu, CBA meminta Kejaksaan Negeri (Kejari) Kabupaten Banyuwangi untuk melakukan penyelidikan terhadap proyek sewa kendaraan di lingkungan Setda Kabupaten Banyuwangi guna memastikan tidak adanya pelanggaran hukum dan penyalahgunaan anggaran.
Sebelumnya, Direktur Eksekutif CBA, Uchok Sky Khadafi, juga mendesak Kejaksaan Tinggi (Kejati) Jawa Timur untuk menyelidiki dugaan kejanggalan pengadaan laptop di lingkungan Setda Kabupaten Banyuwangi pada tahun anggaran 2024–2025, yang disebut memiliki nilai anggaran mencapai sekitar Rp1,8 miliar.
Hingga berita ini diterbitkan, Pemerintah Kabupaten Banyuwangi belum memberikan tanggapan resmi terkait sorotan dan permintaan penyelidikan yang disampaikan oleh CBA.
