Organda Sumbar Usulkan Pengelolaan Asuransi SWDKLLJ oleh Daerah, Bahas Strategi Jelang Rakernas di Yogyakarta

Bukittinggi, otoritas.co.id — Organisasi Angkutan Darat (Organda) Provinsi Sumatera Barat menggelar Rapat Kerja Daerah (Rakerda) di Aula Balai Kota Bukittinggi, Kamis (9/10/2025). Kegiatan ini dipimpin langsung oleh Ketua DPD Organda Sumbar, Imral Adenansi, SH, MH, dan dihadiri jajaran pengurus DPD serta DPC Organda dari seluruh kabupaten/kota se-Sumatera Barat.
Rakerda tersebut menjadi momentum penting bagi Organda Sumbar untuk menyatukan visi, memperkuat koordinasi, dan merumuskan strategi menjelang pelaksanaan Rapat Kerja Nasional (Rakernas) Organda yang akan digelar dalam waktu dekat di Yogyakarta.
Salah satu isu utama yang mengemuka dalam forum ini adalah usulan agar pengelolaan asuransi Sumbangan Wajib Dana Kecelakaan Lalu Lintas Jalan (SWDKLLJ), yang selama ini ditangani oleh PT Jasa Raharja, dapat dialihkan ke pemerintah daerah.
Menurut Imral Adenansi, pengelolaan asuransi oleh daerah akan memberikan dampak besar terhadap peningkatan pendapatan asli daerah (PAD) dan memperkuat kemandirian fiskal daerah.
“Kendaraan bermotor di Sumbar mencapai lebih dari dua juta unit, terdiri dari sekitar 1,5 juta kendaraan roda dua dan 500 ribu kendaraan roda empat. Potensi penerimaan daerah dari SWDKLLJ bisa mencapai Rp150 miliar per tahun jika dikelola oleh pemerintah daerah,” ujar Imral dalam sambutannya.
Ia menjelaskan, dana hasil pungutan asuransi melalui kantor Samsat di Sumbar saat ini langsung disetorkan ke pusat oleh PT Jasa Raharja. Padahal, masyarakat daerah yang membayar asuransi tersebut sering kali tidak mendapatkan pelayanan maksimal, terutama pada kasus kecelakaan tunggal.
“Banyak masyarakat yang tidak terlayani saat mengalami kecelakaan tunggal dengan berbagai alasan. Ini perlu menjadi perhatian bersama,” tegasnya.
Sebagai langkah konkret, Organda Sumbar mendorong Pemerintah Provinsi Sumbar untuk memanfaatkan Perusahaan Daerah (Prusda) seperti Jamkrida guna mengambil alih pengelolaan asuransi tersebut.
“Jika asuransi ini dikelola oleh Prusda seperti Jamkrida, maka uang masyarakat Sumbar akan tetap beredar di daerah dan tidak mengalir ke pusat. Ini langkah strategis bagi daerah yang tengah berupaya memperkuat fiskal,” tambah Imral.
Usulan ini akan dibawa sebagai bahan pembahasan pada Rakernas Organda mendatang dan menjadi bagian dari advokasi kepada pemerintah pusat agar memberikan kewenangan yang lebih besar kepada daerah dalam mengelola sektor-sektor strategis, termasuk asuransi kendaraan bermotor. (**)