2 Juli 2025
IMG-20250617-WA0012

oleh: @Yudhie Haryono 

 

OTORITAS.co.id || Setelah meneliti konsep ekopol konstitusi, saya akan membagikan wawasan tentang ekonomi haram (ekonomi bayangan). Ini adalah isu yang sangat mendesak, jauh lebih penting daripada sekadar pergantian presiden atau mendengarkan fatwa tokoh politik.

Mengapa? Karena para pemain ekonomi bayangan inilah yang kini mengatur negara, mencengkeram aparatur secara halus dan tak terendus, serta menjajah kita semua dengan menciptakan “segitiga setan”: konsolidasi keserakahan, masifikasi kekuasaan, dan intensifikasi kekayaan.

MEREKA BERSEKUTU MEMAKSA KITA MEMILIH PRESIDEN PILIHAN MEREKA, DAN MEREKA MEMAKSA PRESIDEN MEMILIH KABINET PILIHAN MEREKA.

Ekonomi bayangan adalah seperti merapalkan mantra: “apa yang tak terdeteksi bukan berarti tak terjadi.” Inilah ontologi ekonomi haram: ada tapi tiada, tiada tapi ada. Untuk memahaminya, kita membutuhkan ketajaman analisis dan kecerdasan yang luar biasa.

Apa Itu Ekonomi Bayangan?

Ekonomi bayangan adalah proyek ekonomi ilegal atau bisnis haram yang nilainya tidak tercermin dalam penghitungan produk domestik bruto (PDB). Kegiatan ini dilakukan dengan unsur kesengajaan dan memiliki motif tertentu, antara lain:

  • Menghindari kewajiban perpajakan, baik PPh, PPN, maupun pajak lainnya.
  • Menghindari kewajiban non-pajak yang diatur dalam regulasi pemerintah.
  • Menghindari pemenuhan standar ketenagakerjaan yang legal, seperti upah minimum layak, jam kerja yang ditetapkan, dan standar keselamatan.
  • Menghindari kewajiban administratif dan prosedural, seperti perizinan.

Penyebab Munculnya Ekonomi Bayangan

Beberapa faktor yang menyebabkan munculnya ekonomi bayangan meliputi:

  • Ketatnya regulasi pemerintah dalam hal perpajakan, aturan bisnis, investasi, dan regulasi lainnya yang mengurangi keuntungan individu dan entitas bisnis.
  • Pemerintahan yang tidak memiliki integritas dan justru bekerja sama dengan individu atau entitas bisnis dalam melanggar peraturan.
  • Keinginan individu dan entitas bisnis untuk mencari celah (loopholes) demi keuntungan pribadi.

Ekonomi bayangan ini berkembang biak terutama di negara-negara dengan penegakan hukum yang lemah atau mudah dibeli.

Skala dan Dampak

Secara umum, penelitian menunjukkan bahwa skala kegiatan ekonomi bayangan berkisar 15-20% dari total PDB di negara maju, sedangkan untuk negara berkembang bisa mencapai 60-75% dari PDB. Sangat mungkin angka-angka ini jauh lebih besar dalam kenyataan, mengingat sifat kegiatannya yang terselubung, tidak transparan, gelap, dan sering kali didukung oleh penguasa untuk memperkaya diri.

Di Indonesia, ekonomi bayangan terbesar beredar di enam area:

  •  Bisnis terorisme
  •  Bisnis pelacuran
  •  Bisnis narkoba
  •  Bisnis judi
  •  Bisnis undang-undang
  •  Bisnis jabatan presiden

Bisnis haram ini mulai marak sejak kudeta Jenderal Fasis Soeharto. Pasukannya merampok aset-aset, terutama tanah perkebunan dan pertambangan, yang kemudian dibagikan kepada jenderal dan elit Orde Baru. Aset-aset ini lalu dialihkan, dipinjamkan, disewakan, atau dijual kepada klien (swasta dan asing).

Kebijakan ini kemudian ditiru oleh SBY dan Jokowi, sehingga pola patron-klien terbentuk. Oleh karena itu, dalam skala bisnis besar di perkebunan, pertambangan, kehutanan, dan sektor lainnya, selalu ada kerja sama antara swasta (asing dan domestik), jenderal, dan elit. Anda bisa memeriksa komposisi saham, komisaris, direksi, dan akta notaris di bawah tangan. Dengan modal dari bisnis legal ini, mereka juga mendanai bisnis yang tidak diurus negara, seperti judi, prostitusi, dan narkoba, hingga kemudian merambah ke terorisme, pembuatan undang-undang, dan bahkan jual beli kursi publik karena tidak ada undang-undang yang mengaturnya.

Oleh karena itu, mereka yang menganggap terorisme sebagai soal ideologis sesungguhnya adalah ilmuwan jahil. Ini adalah bisnis besar kaum serdadu begundal yang nilainya lebih dari Rp 200 triliun per tahun. Bisnis ini milik kaum bersenjata. Di sana ada korban, di sana pula ada yang naik pangkat. Itulah rumusnya. Uang berputar di antara mereka saja. Mana ada orang kampung punya senjata kecuali bersekongkol dengan pimpinan serdadu begundal itu.

Di mana ada senjata dan kekuasaan, di situ serdadu membutuhkan pelampiasan nafsu. Maka berkembanglah bisnis pelacuran dan “lendir”. Tidak ada pelacuran tanpa perlindungan pemilik senjata dan kekuasaan. Nilainya lebih dari Rp 300 triliun per tahun. Karena itu, tidak bisa dibasmi: sebab semua pihak tahu sama tahu.

Agar bisnis “lendir” bisa berkepanjangan, mereka memproduksi narkoba. Korbannya adalah kaum sipil kaya. Nilainya lebih dari Rp 400 triliun per tahun. Agar terlihat serius, dibentuklah lembaga seperti BNN. Keren, bukan sandiwaranya?

Agar kebahagiaan bertahan lama, dibuatlah judi. Ini adalah bisnis setua peradaban yang dikutuk semua agama tetapi langgeng di semua negara. Nilainya lebih dari Rp 500 triliun per tahun. Menggiurkan, bukan?

KINI MEREKA BERSEKUTU MEMILIKI RUMAH SAKIT, PARTAI, MEDIA, SERTA SERDADU PLUS KAMPUS-KAMPUS.

Melengkapi temuan di atas, ilmuwan Andi Tadampali menulis bahwa kini tumbuh pembagian tugas di antara tiga oligarki tersebut:

  • Badut politik (oligarki politik): Bertugas menjadi pejabat politik puncak untuk menjalankan pemerintahan boneka.
  • Bandar politik (oligarki ekonomi): Bertugas mendanai seluruh kebutuhan untuk memenangkan pemilu, mulai dari logistik pemilu hingga suap politik pemilu.
  • Bandit politik (oligarki sosial): Bertugas memobilisasi dukungan politik pemilu. Di sini, para bandit politik menggunakan segala cara agar rakyat mau mendukung atau memenangkan badut politik. Ada bandit politik yang menggunakan pasal-pasal peraturan hukum, ayat-ayat kitab suci, dan teori-teori akademik.

Bagaimana dengan bisnis undang-undang dan “ternak kekuasaan presiden”? Nantikan kuliah umum dahsyat berikutnya.

Artikel ini menyoroti permasalahan serius tentang ekonomi bayangan dan pengaruhnya terhadap tatanan politik dan sosial di Indonesia. Apakah ada aspek spesifik dari fenomena ini yang ingin Anda diskusikan lebih lanjut?

 

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *