Nasabah Bank Muamalat Tuntut Pertanggungjawaban Atas Hilangnya Jaminan 40 Miliar
Jakarta, Otoritas.co.id – Seorang nasabah Bank Muamalat dari Sulawesi mengalami kepanikan setelah mengetahui bahwa jaminan senilai 40 miliar rupiah yang disimpan di bank tersebut hilang tanpa sepengetahuannya.
Nasabah bersama anaknya dan kuasa hukum, Sunarty SH.MH, mendatangi Kantor Pusat Bank Muamalat di Jalan Doktor Satrio, Setia Budi, Jakarta Selatan, pada Rabu siang untuk mencari kejelasan. Setibanya di lokasi, mereka sempat dihadang oleh petugas keamanan, yang berujung pada adu dorong antara pihak nasabah dan keamanan.
Meski sempat terjadi insiden fisik, nasabah akhirnya berhasil menemui direksi bank untuk melakukan mediasi. Namun, Sunarty selaku kuasa hukum menyatakan kekecewaannya atas perlakuan pihak bank yang dinilainya tidak manusiawi. “Kami adalah nasabah dengan simpanan miliaran rupiah, tetapi diperlakukan seperti ini. Seharusnya kami mendapat perlakuan yang lebih baik,” ujar Sunarty.
Ahli waris, Prescillia Lilian, yang turut hadir, juga menyampaikan bahwa dirinya mengalami luka di tangan akibat didorong oleh petugas keamanan ketika berusaha masuk ke kantor bank. “Saya datang untuk meminta kejelasan terkait jaminan orang tua saya yang hilang, tetapi malah dihadang dan didorong hingga tangan saya terluka,” ungkapnya.
Setelah tiga jam menunggu, pihak nasabah akhirnya dapat bertemu dengan direksi untuk mediasi, tetapi pertemuan tersebut tidak menghasilkan solusi yang memuaskan. Menurut Sunarty, permintaan mereka hanya satu, yakni penilaian ulang terhadap aset nasabah yang tersimpan di bank. Namun, pihak bank justru tidak memberikan tanggapan.
Selain jaminan yang hilang, kuasa hukum juga menuntut penjelasan atas hilangnya uang sebesar 1,4 miliar rupiah dari rekening nasabah. “Kami menuntut pertanggungjawaban dari Bank Muamalat terkait hilangnya uang klien kami sebesar 1,4 miliar di rekening,” tegas Sunarty.
Kuasa hukum berencana melanjutkan kasus ini ke jalur hukum dan segera melakukan gelar perkara di Mabes Polri. Sementara itu, upaya media untuk mengonfirmasi pihak Bank Muamalat terkait insiden ini ditolak oleh petugas keamanan yang tidak mengizinkan pertemuan dengan pihak bank.