23 Oktober 2025

MENURUNKAN BUNGA, MENYALAKAN MESIN EKONOMI NASIONAL

0
IMG-20250901-WA0026

Oleh: Yudhie Haryono (Presidium Forum Negarawan) Dan Agus Rizal (Ekonom Universitas MH Thamrin)

 

Otoritas.co.id — Krisis ekonomi sejatinya bukan sekadar fenomena alam, melainkan rekayasa sistemik yang terus berulang akibat rapuhnya fondasi ekonomi nasional. Setiap krisis membuat dunia usaha terhenti: perusahaan kecil hingga besar tersendat, produksi menurun, lapangan kerja menyusut, dan daya beli rakyat melemah.

Kondisi itu menciptakan efek domino terhadap stabilitas sosial. Karena itu, negara tidak boleh hanya menjadi penonton atau regulator, tetapi harus menjadi penggerak utama pemulihan kepercayaan pasar melalui kebijakan nyata, cepat, dan terukur sebagaimana diamanatkan dalam Rancangan Undang-undang Perekonomian Nasional dan Kesejahteraan Sosial (RUUPNKS).

Salah satu kebijakan strategis yang mendesak dilakukan adalah penurunan tingkat bunga perbankan agar modal kerja dunia usaha kembali mengalir. Bagi pelaku usaha, modal kerja bukan sekadar dana operasional, melainkan oksigen kehidupan ekonomi. Bunga tinggi membuat investasi melemah, kapasitas produksi menurun, dan penyerapan tenaga kerja berkurang. Sebaliknya, bunga rendah akan menyalakan kembali mesin ekonomi nasional.

Namun, kebijakan ini tak boleh dilakukan serampangan. Pemerintah dan Bank Indonesia harus memastikan koordinasi yang kuat agar ekspansi kredit murah tidak memicu inflasi atau gejolak nilai tukar. Bunga rendah dan stabilitas rupiah harus berjalan seimbang dalam kerangka kebijakan moneter yang produktif dan berpihak pada rakyat.

Dunia usaha yang sehat bergantung pada iklim pembiayaan produktif dan berkeadilan. Karena itu, arah kredit perbankan harus dikembalikan ke sektor yang menciptakan nilai tambah: industri manufaktur, pertanian modern, energi terbarukan, dan UMKM. Negara wajib memastikan kebijakan moneter dan fiskal berjalan seirama, berpihak pada pelaku usaha produktif di seluruh wilayah Indonesia.

Selain itu, kebijakan pembiayaan harus fokus pada sektor ekspor dan substitusi impor untuk memperkuat penerimaan devisa dan ketahanan ekonomi nasional. Negara perlu menyediakan instrumen kredit ekspor, penjaminan risiko, dan dukungan logistik bagi pelaku usaha agar mampu bersaing di pasar global.

Dengan demikian, penurunan bunga bukan sekadar angka moneter, melainkan strategi besar pemulihan ekonomi berbasis produksi dan perdagangan yang berkeadilan. Dunia usaha yang kembali bergerak akan menciptakan arus keuangan sehat, memperluas lapangan kerja, dan mengurangi ketergantungan pada utang luar negeri.

Kebijakan bunga rendah juga harus diiringi reformasi birokrasi dan kepastian hukum. Selama izin usaha berbelit dan regulasi tumpang tindih, stimulus moneter tidak akan efektif. Pemerintah harus memastikan seluruh regulasi ekonomi berpihak pada produktivitas nasional dan kesejahteraan warga negara, bukan sekadar mengejar pertumbuhan statistik.

Krisis ekonomi sejatinya adalah peringatan sekaligus peluang untuk menata ulang arah kebijakan agar lebih berdaulat. Kehadiran RUUPNKS merupakan langkah penting menuju sistem ekonomi yang adil dan mandiri — di mana bunga rendah menjadi pintu masuk bagi kebangkitan ekonomi rakyat.

Ketika modal kerja mengalir dengan wajar, kepercayaan tumbuh, dan produksi berputar kembali, mesin ekonomi nasional akan menyala — bukan karena tekanan pasar global, melainkan karena keberanian negara menegakkan kedaulatan ekonominya sendiri.

RUUPNKS bukan hanya rancangan hukum, melainkan manifesto kebangkitan ekonomi nasional. Dengan regulasi ini, Indonesia dapat tumbuh kuat, mandiri, dan berdaulat — menuju bangsa yang makmur, kaya bersama, dan bahagia semua. (**)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *