13 Januari 2026

Menteri Nusron Tegaskan Kepastian Waktu dan Transparansi, Pelayanan Pertanahan Harus Terukur

0
img20260107wa0015

Bogor, otoritas.co.id – Menteri Agraria dan Tata Ruang/Kepala Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN) Nusron Wahid menegaskan bahwa peningkatan kualitas pelayanan pertanahan harus berorientasi pada kepastian waktu dan transparansi proses. Hal tersebut menjadi kunci utama dalam mewujudkan kepuasan masyarakat sebagai pengguna layanan pertanahan.

Penegasan itu disampaikan Nusron Wahid saat memimpin rapat Pembinaan Pertanahan dan Tata Ruang di Kantor Pertanahan Kabupaten Bogor, Selasa (6/1/2025).

“Kantor kita ini berorientasi pada pelayanan. Kata kuncinya adalah kepuasan pelanggan. Kepuasan itu muncul ketika ada kepastian kapan layanan selesai dan prosesnya bisa ditelusuri, berkas sudah sampai di mana dan berada di tangan siapa,” ujar Nusron.

Menurutnya, kepastian dan keterbukaan informasi dalam setiap tahapan pelayanan menjadi tuntutan utama masyarakat yang harus dijawab oleh jajaran ATR/BPN di seluruh daerah.

Dalam kegiatan tersebut, Nusron Wahid didampingi Direktur Jenderal Penetapan Hak dan Pendaftaran Tanah, Asnaedi. Keduanya juga membahas kelanjutan percepatan penyelesaian berkas layanan pertanahan yang telah menjadi fokus sejak kuartal IV tahun sebelumnya.

Menteri Nusron menekankan pentingnya penguatan Standar Operasional Prosedur (SOP) sebagai fondasi utama pelayanan yang profesional, akuntabel, dan terukur. SOP yang jelas dinilai mampu meminimalisasi keterlambatan, meningkatkan kinerja aparatur, serta menutup celah praktik tidak transparan.

Selain penguatan SOP, Nusron juga mendorong peningkatan kapasitas sumber daya manusia (SDM), khususnya di wilayah Jabodetabek dan Banten, agar mampu menjawab tingginya volume permohonan layanan pertanahan.

“Kita harus memastikan pelayanan pertanahan berjalan sesuai standar, tepat waktu, dan dapat dipertanggungjawabkan. Ini bagian dari komitmen reformasi birokrasi dan pelayanan publik,” tegasnya.

Kementerian ATR/BPN berharap langkah tersebut dapat meningkatkan kepercayaan publik sekaligus memperkuat tata kelola pertanahan yang bersih dan profesional. (Marks)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *