21 Oktober 2025

Mafia Tambang Ilegal di Berau Abaikan Sanksi ESDM, Uji Ketegasan Presiden Prabowo

0
Presiden-Prabowo-x-Idul-Fitri

Jakarta, Otoritas.co.id – Praktik tambang ilegal kembali mencoreng wajah pertambangan nasional. Di tengah komitmen Presiden Prabowo Subianto untuk memberantas mafia tambang, aktivitas penambangan tanpa izin masih terus berlangsung terbuka di Kabupaten Berau, Kalimantan Timur, meski sudah dikenai sanksi administratif oleh Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM).

Ketua Umum Padepokan Hukum Indonesia (PADHI), Musyanto, mengungkap tambang ilegal di KM 16 Jalan Poros Kelay, Berau, yang dikuasai PT Pratama Jaya Bara, melakukan berbagai pelanggaran, mulai dari tidak memiliki RKAB, beroperasi tanpa IUP produksi, hingga mengangkut batu bara dengan truk melalui jalan raya sepanjang 30 km menuju jetty di Teluk Bayur. Aktivitas ini dilakukan malam hari dengan cara yang membahayakan warga dan lingkungan.

Menurut PADHI, praktik tersebut bukan sekadar pelanggaran hukum, tetapi juga bentuk perlawanan terhadap kebijakan Presiden dan Menteri ESDM. “APH di Berau seolah mengejek perintah Presiden Prabowo. Surat sanksi ESDM pun dianggap sepele,” tegas Musyanto.

Sebelumnya, Presiden Prabowo telah menegaskan dalam Sidang Tahunan MPR (15/8/2025) bahwa pemerintah akan menindak tegas 1.063 titik tambang ilegal yang merugikan negara hingga Rp300 triliun per tahun. Pernyataan ini diperkuat oleh surat penghentian sementara 190 perusahaan tambang bermasalah yang diterbitkan Dirjen Minerba, Tri Winarno.

Namun, temuan PADHI membuktikan jurang lebar antara komitmen pusat dan realita di daerah. Jaringan mafia tambang disebut melibatkan pengusaha bayangan, pemodal besar, broker lokal, bahkan oknum aparat. Data Jatam dan KIKA juga menunjukkan lonjakan signifikan tambang ilegal di Kalimantan Timur dalam dua tahun terakhir.

Selain merugikan negara, tambang ilegal menimbulkan kerusakan lingkungan serius. Pengamat ekonomi Unmul, Purwadi Purwoharsojo, menilai batu bara dari tambang ilegal banyak mengalir ke pasar gelap melalui perusahaan berizin. “Kalau mau bersih, jangan hanya hulunya. Hilirnya juga harus ditertibkan,” ujarnya.

Kasus Berau kini menjadi ujian konsistensi pemerintah dalam menindak mafia tambang. PADHI mendesak Presiden Prabowo untuk turun tangan langsung agar janjinya memberantas mafia tambang tidak berhenti sebatas retorika. (**)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *