27 November 2025

KRS Laporkan Dugaan Gratifikasi Bupati Subang ke KPK, CBA: Sulit Ditindak karena Bupati Punya “Centeng” Dibiayai APBD

0
IMG-20250326-WA0024

Jakarta, otoritas.co.id — Kaukus Rakyat Subang (KRS) resmi melaporkan dugaan gratifikasi dan indikasi korupsi di lingkungan Pemerintah Kabupaten Subang kepada Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Rabu (19/11/2024). Laporan ini merujuk pada pengakuan Dr. Maxi yang menyatakan dirinya pernah menjadi perantara setoran ratusan juta rupiah dari sejumlah kepala dinas kepada Bupati Subang, Reynaldi Putra Andita.

Direktur Eksekutif Center for Budget Analysis (CBA), Uchok Sky Khadafi, menilai laporan tersebut sangat penting. Namun, ia pesimistis KPK akan memprosesnya lebih jauh. Menurut Uchok, keberadaan “centeng” atau pengawal pribadi Bupati yang dibiayai secara resmi melalui APBD menjadi salah satu faktor penghambat penindakan.

“KPK tidak bakal berani atau menyentuh Bupati Subang karena pada tahun 2025, Setda Kabupaten Subang sudah mengalokasikan anggaran Rp480 juta untuk honorarium petugas pengamanan melekat kepada kepala daerah,” ujar Uchok, Senin (24/11/2025).

Anggaran tersebut diperuntukkan bagi delapan pengawal pribadi selama 10 bulan. Masing-masing penerima memperoleh Rp60 juta per 10 bulan, atau sekitar Rp6 juta per bulan.

Uchok membandingkan nilai tersebut dengan honor tenaga keamanan kantor di lingkungan Setda Subang. Pada tahun anggaran 2025, Setda hanya menganggarkan Rp2.511.000.000 untuk 50 petugas keamanan selama 12 bulan. Rata-rata setiap personel hanya menerima sekitar Rp4.185.000 per bulan.

“Honorarium pengawal pribadi Bupati ini sangat mahal sekali bila dibandingkan tenaga keamanan kantor. Mungkin mereka sangat terlatih dan istimewa sehingga honornya setinggi langit,” kritik Uchok.

Ia menegaskan kondisi ini berpotensi menghambat upaya penegakan hukum atas dugaan gratifikasi yang kini menjadi sorotan publik Subang.

Sementara itu, KRS berharap laporan yang mereka ajukan dapat menjadi momentum bagi KPK untuk mengambil tindakan tegas serta menuntaskan dugaan praktik korupsi di Pemkab Subang. Hingga berita ini diturunkan, KPK belum memberikan keterangan resmi terkait laporan tersebut.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *