Ketua DPW IPJI DKI Jakarta, Heri Soelaiman SH, Apresiasi Dukungan Pemerintah terhadap Wartawan Melalui Perpres Nomor 32 Tahun 2024
Jakarta, otoritas.co.id – Ketua Dewan Pengurus Wilayah (DPW) Ikatan Penulis dan Jurnalis Indonesia (IPJI) DKI Jakarta, Heri Soelaiman SH, menyatakan apresiasinya terhadap langkah pemerintah yang telah menerbitkan Peraturan Presiden (Perpres) Nomor 32 Tahun 2024. Perpres tersebut mengatur tanggung jawab perusahaan platform digital untuk mendukung jurnalisme berkualitas di Indonesia.
Dalam keterangannya, Heri Soelaiman SH menegaskan bahwa Perpres ini merupakan langkah maju yang sangat penting untuk meningkatkan kualitas jurnalisme di tanah air. “Kami sangat mengapresiasi inisiatif pemerintah dalam memberikan dukungan nyata kepada para wartawan dan jurnalis melalui regulasi ini. Ini menunjukkan komitmen yang kuat dari pemerintah untuk memastikan keberlanjutan jurnalisme yang berkualitas dan independen,” ujarnya.
Lebih lanjut, Heri Soelaiman SH juga menyampaikan bahwa dengan adanya Perpres ini, diharapkan perusahaan platform digital akan lebih bertanggung jawab dalam mendukung ekosistem media yang sehat. “Peran perusahaan platform digital sangat besar dalam distribusi informasi. Dengan adanya regulasi ini, kami berharap mereka dapat berkontribusi lebih signifikan dalam mendukung konten-konten jurnalistik yang berkualitas,” tambahnya.
Perpres Nomor 32 Tahun 2024 ini mengatur berbagai aspek penting, termasuk kewajiban perusahaan platform digital untuk menyediakan dukungan finansial, teknis, dan pelatihan bagi jurnalis. Hal ini diharapkan dapat meningkatkan profesionalisme dan kualitas karya jurnalistik di Indonesia.
Sebagai organisasi yang menaungi para penulis dan jurnalis, IPJI DKI Jakarta berkomitmen untuk terus mendorong terciptanya lingkungan kerja yang kondusif bagi para jurnalis. “Kami akan terus berkolaborasi dengan berbagai pihak, termasuk pemerintah dan perusahaan platform digital, untuk memastikan regulasi ini dapat diimplementasikan dengan baik dan memberikan manfaat yang nyata bagi para jurnalis,” pungkas Heri Soelaiman SH.
Heri Soelaiman SH juga berharap bahwa presiden terpilih Prabowo Subianto akan memberikan perhatian khusus kepada para wartawan di masa mendatang. “Kami berharap Presiden Prabowo Subianto dapat lebih memberikan perhatian khusus bagi para wartawan agar dapat bekerja sama dengan baik oleh semua instansi pemerintah. Dukungan dari pemerintah sangat penting untuk memastikan wartawan dapat menjalankan tugasnya dengan optimal dan independen,” tutupnya.
Dengan adanya Perpres ini, diharapkan jurnalisme di Indonesia akan semakin berkualitas dan mampu menyajikan informasi yang akurat, terpercaya, dan mendidik bagi masyarakat. (Andi)