Kejari Bogor Soroti Proyek Pembangunan Sekolah, Ada Apa dengan CV Citra Megah Konstruksi?

Bogor, otoritas.co.id – Kejaksaan Negeri (Kejari) Kota Bogor telah memulai penyelidikan serius terhadap proyek pembangunan Unit Sekolah Baru (USB) terpadu SD dan SMP di SDN Cimahpar 3, Kecamatan Bogor Utara. Proyek senilai hampir Rp15 miliar ini menjadi sorotan publik setelah muncul dugaan adanya alamat fiktif pada perusahaan pemenang tender, CV Citra Megah Konstruksi, serta proses lelang yang dinilai janggal.
Seorang sumber internal di Kejari Kota Bogor, yang enggan disebutkan namanya, pada Sabtu (28/6/2025) membenarkan bahwa pihaknya sedang mendalami laporan masyarakat terkait proyek tersebut. “Semua laporan dari masyarakat akan kami selidiki, termasuk CV Citra Megah Konstruksi dan pihak-pihak terkait dalam pembangunan Unit Sekolah Baru di SDN Cimahpar 3,” ujarnya.
Penyelidikan saat ini masih dalam tahap awal, berfokus pada pengumpulan bahan dan keterangan (pulbaket) oleh tim intelijen dan pidana khusus. Pihak-pihak yang akan dimintai keterangan meliputi pejabat pembuat komitmen (PPK), panitia lelang di LPSE, hingga Dinas Pendidikan Kota Bogor sebagai pengguna anggaran. “Bukan hanya CV Citra Megah Konstruksi yang akan kami periksa, tetapi semua pihak yang punya peran dalam proses perencanaan, pengadaan, dan pelaksanaan proyek ini,” tambah sumber tersebut.
CV Citra Megah Konstruksi, pemenang tender proyek USB terpadu SD dan SMP di SDN Cimahpar 3 dengan nilai penawaran Rp14,19 miliar, sebelumnya ramai disebut sebagai perusahaan “bodong” setelah investigasi media mengungkap alamatnya tidak terdaftar dalam sistem administrasi wilayah. Kepala Seksi Pemerintahan Kelurahan Tegal Gundil, Syaiful Janwar, bahkan menyatakan bahwa alamat yang tertera, yakni Jl. Achmad Adnawijaya Blok B No.05, Kelurahan Tegal Gundil, tidak sesuai dengan sistem penomoran di kawasan tersebut.
Namun, Kepala Bagian Pengadaan Barang dan Jasa Setda Kota Bogor, Cecep Zakaria, mengklaim bahwa tim pokja telah melakukan pengecekan langsung dan menemukan alamat tersebut sesuai dengan izin pendirian perusahaan dan Sertifikat Badan Usaha (SBU) yang sah. Di sisi lain, Lurah Tegal Gundil, Ahmad Jaelani, mengaku belum mengetahui pasti keberadaan CV tersebut dan akan melakukan kroscek.
Sorotan tajam terhadap proyek ini juga datang dari Center for Budget Analysis (CBA). Koordinator CBA, Jajang Nurjaman, menduga adanya penyimpangan serius dalam proses tender. Ia menyoroti penawaran CV Citra Megah Konstruksi yang hanya turun sekitar 0,5 persen dari Harga Perkiraan Sendiri (HPS), sementara ada peserta lain yang mengajukan penawaran jauh lebih rendah — bahkan di bawah Rp12 miliar — namun digugurkan dengan alasan administratif dan teknis yang dipertanyakan.
“Penawaran yang jauh lebih efisien justru tersingkir karena alasan-alasan administratif yang lemah. Hal ini menimbulkan dugaan bahwa proses tender telah diarahkan untuk memenangkan peserta tertentu,” tegas Jajang.
CBA juga mencurigai adanya perubahan kualifikasi peserta tender dari usaha menengah pada tahun 2024 menjadi usaha kecil pada tahun 2025 untuk proyek serupa, padahal jenis dan lokasi pekerjaan tidak berubah signifikan. “Penurunan kualifikasi ini patut dicurigai sebagai upaya untuk membuka ruang khusus bagi peserta tertentu. Ini sangat tidak lazim dan berpotensi melanggar prinsip pengadaan yang transparan, adil, dan kompetitif,” jelasnya.
Atas dugaan kejanggalan yang mengarah pada pengondisian pemenang tender, CBA mendesak Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) untuk segera turun tangan. “Jika ada rekayasa dalam penetapan kualifikasi dan pengguguran administratif yang tidak objektif, maka jelas hal ini dapat merugikan keuangan negara dan masyarakat Kota Bogor. Kami meminta KPK untuk menelusuri proses tender ini dari awal hingga akhir,” pungkas Jajang Nurjaman.
Hingga berita ini diturunkan, belum ada pernyataan resmi dari pihak Dinas Pendidikan Kota Bogor maupun dari CV Citra Megah Konstruksi terkait temuan dan desakan yang dilayangkan CBA tersebut. (*)