KANWIL DITJEN IMIGRASI BANTEN GELAR SOSIALISASI PROSEDUR VISA DAN IZIN TINGGAL TENAGA KERJA ASING

Cilegon, otoritas.co.id – Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Imigrasi Banten menyelenggarakan kegiatan Sosialisasi Keimigrasian yang membahas Prosedur Perizinan Visa dan Izin Tinggal bagi Pengguna Tenaga Kerja Asing (TKA). Kegiatan ini berlangsung di Aston Boutique Hotel, Cilegon, dan diikuti oleh perwakilan perusahaan, divisi HRD, serta pelaku usaha dari berbagai sektor industri di wilayah Banten.
Kegiatan ini bertujuan untuk memberikan pemahaman yang lebih mendalam kepada para pemangku kepentingan mengenai prosedur dan tata cara penggunaan TKA, serta meningkatkan kepatuhan terhadap peraturan keimigrasian dan ketenagakerjaan yang berlaku. Selain itu, sosialisasi ini juga menjadi sarana untuk mendorong pemanfaatan prosedur yang telah disederhanakan, guna mendukung kemudahan berusaha dan investasi yang berkelanjutan di Provinsi Banten.
Dengan adanya kegiatan ini, diharapkan tercipta sinergi antara pelaku usaha dan pemerintah dalam mewujudkan pengelolaan tenaga kerja asing yang tertib, transparan, dan sesuai regulasi.
@kemenkumhamri, @,ditjen_imigrasi