Kantor Pertanahan Kota Bandung Berkomitmen Pertahankan Predikat WBK dan WBBM

Bandung, Otoritas.co.id – Kantor Pertanahan (Kantah) Badan Pertanahan Nasional (BPN) Kota Bandung menegaskan komitmennya untuk terus melanjutkan estafet predikat Wilayah Bebas dari Korupsi (WBK) dan Wilayah Birokrasi Bersih dan Melayani (WBBM) yang telah diraih sebelumnya dari Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (Kemenpan-RB).
Diketahui, Kantor Pertanahan Kota Bandung berhasil meraih predikat WBK pada tahun 2018 dan WBBM pada tahun 2021. Capaian tersebut menjadi bukti komitmen institusi dalam meningkatkan kualitas pelayanan publik sekaligus mendukung program reformasi birokrasi yang dicanangkan pemerintah pusat.
Saat ini, jajaran pimpinan bersama seluruh tim Kelompok Kerja (Pokja) Pembangunan Zona Integritas terus berupaya secara maksimal untuk mempertahankan predikat tersebut. Upaya ini dilakukan meskipun di tengah adanya mutasi pegawai Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) sebanyak 115 orang yang keluar dari Kantor Pertanahan Kota Bandung terhitung mulai 2 Maret 2026.
Berbagai langkah strategis terus dilakukan guna menjaga kualitas pelayanan kepada masyarakat. Di antaranya melalui kegiatan internalisasi pembangunan Zona Integritas kepada seluruh pegawai, penyamaan persepsi dalam pelaksanaan tugas, serta membangun pola pikir dan budaya kerja yang berorientasi pada pelayanan dan responsif terhadap kebutuhan masyarakat pengguna layanan.
Selain itu, Kantor Pertanahan Kota Bandung juga berupaya meningkatkan kualitas data pertanahan, mengoptimalkan penyelesaian tunggakan layanan untuk mencapai zero tunggakan dan zero pengaduan, serta memperkuat koordinasi, kolaborasi, dan sinergitas dengan berbagai pemangku kepentingan (stakeholder).
Langkah-langkah tersebut juga menjadi bagian dari komitmen Kantor Pertanahan Kota Bandung dalam membantu menyelesaikan berbagai permasalahan pertanahan yang ada di wilayah Kota Bandung secara cepat, transparan, dan akuntabel.
Dengan berbagai upaya yang dilakukan, Kantor Pertanahan Kota Bandung berharap dapat terus menjaga kepercayaan masyarakat serta mempertahankan predikat WBK dan WBBM sebagai bentuk nyata pelayanan publik yang bersih, profesional, dan berintegritas. (Marks)
