20 April 2025

Kantor Imigrasi Tangerang Ikuti Sosialisasi SE Dirjen Imigrasi Terkait Layanan Izin Tinggal Secara Online

0
1744702249484

Tangerang, otoritas.co.id – Dalam rangka menindaklanjuti Surat Edaran Pelaksana Tugas Direktur Jenderal Imigrasi Nomor: IMI-261.GR.01.01 Tahun 2025, Kantor Imigrasi Kelas I Khusus Non TPI Tangerang mengikuti kegiatan sosialisasi yang dilaksanakan secara daring bersama Direktorat Izin Tinggal dan Status Keimigrasian serta Direktorat Teknologi Informasi Keimigrasian.

Surat edaran tersebut mengatur tentang Pelayanan Izin Tinggal Keimigrasian dan Izin Keimigrasian lainnya yang kini diberikan secara online serta melalui bantuan desk petugas. Selain itu, surat edaran juga mengatur tentang optimalisasi fungsi pengawasan keimigrasian di seluruh wilayah kerja.

Kegiatan ini bertujuan untuk meningkatkan pemahaman dan kesiapan jajaran keimigrasian dalam mengimplementasikan sistem layanan dan pengawasan yang lebih efektif dan efisien, seiring perkembangan teknologi informasi dalam pelayanan publik.

Dengan keikutsertaan dalam sosialisasi ini, Kantor Imigrasi Tangerang menunjukkan komitmennya dalam mendukung transformasi layanan keimigrasian yang lebih transparan, cepat, dan akuntabel sesuai arahan Ditjen Imigrasi.

 

#Imigrasi, #Tangerang, #ImigrasiTangerang, @kemenkumhamri, @ditjen_imigrasi

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

× Hallo,?