Jumlah Partai Politik yang Lolos ke DPR Berkurang: Pengamat Sebut Penyederhanaan Alami
JAKARTA, OTORITAS.CO.ID — Delapan partai politik akan duduk di Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) periode 2024-2029, berkurang satu dari periode sebelumnya. Pengamat menilai hal ini sebagai penyederhanaan partai politik secara alamiah.
Komisi Pemilihan Umum (KPU) melakukan rapat pleno terbuka untuk rekapitulasi hasil penghitungan suara nasional dan menetapkan hasil pemilihan umum anggota DPR dan Dewan Perwakilan Daerah (DPD) di Jawa Timur IV, Banten II, dan Kalimantan Timur, menindaklanjuti putusan Mahkamah Konstitusi yang mengabulkan 44 dari 297 gugatan sengketa Pileg 2024.
KPU memastikan Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDIP) sebagai pemenang pemilihan legislatif 2024, dengan 25.384.673 suara atau 16,7 persen dari total suara sah nasional (151.793.293). PDIP diikuti oleh Partai Golkar, Partai Gerindra, Partai Kebangkitan Bangsa (PKB), Partai Nasdem, Partai Keadilan Sejahtera (PKS), Partai Demokrat, dan Partai Amanat Nasional (PAN).
Menurut pengamat politik dari Lingkar Madani, Ray Rangkuti, jumlah partai yang lebih sedikit di DPR menunjukkan penyederhanaan partai secara alami melalui proses elektoral. “Dengan hanya sisa tujuh partai politik yang memiliki kursi di DPR sekarang ini, kita sudah menuju ke arah penyederhanaan partai politik dalam pengertian jumlah dan itu dilakukan melalui proses, bukan sistem yang dipaksakan,” kata Ray kepada awak media.
Ray menyebut bahwa meskipun jumlah partai di DPR berkurang, hal ini tidak menjamin peningkatan efektivitas pemerintahan Prabowo Subianto-Gibran Rakabuming Raka. “Prabowo perlu membentuk koalisi dan akan menemui kesulitan jika PDIP berada di luar pemerintahan. PDIP hingga kini belum menyatakan secara tegas apakah akan menjadi oposisi atau tidak,” tambah Ray.
Pengamat politik dari Badan Riset dan Inovasi Nasional (BRIN), Lili Romli, berharap PDIP sebagai pemenang Pileg dapat menjadi oposisi dan tidak bergabung dengan koalisi presiden terpilih. “PDIP harus konsisten dengan sikapnya selama ini, di mana ketika kalah pada pemilihan presiden maka partai tersebut akan menjadi oposisi,” ujarnya.
Wakil Ketua Umum PAN, Viva Yoga Mauladi, menyatakan bahwa publik harus menunggu format, struktur, dan posisi partai pemerintah dan partai di luar pemerintah setidaknya sampai awal pembentukan kabinet Oktober mendatang. Menurutnya, tidak menutup kemungkinan anggota Koalisi Indonesia Maju akan bertambah dari partai lain.