JAMKI Ancam Laporkan PT. Artomas Kencana ke Polda dan Kejaksaan, Soroti Proyek Paket 17 Jakbar yang Diduga Tak Sesuai Spesifikasi

Jakarta, otoritas.co,id – Ketua Umum Jaringan Aktivis dan Masyarakat Anti Korupsi Indonesia (JAMKI), Agung Wibowo Hadi, menyatakan akan melaporkan PT. Artomas Kencana ke Polda Metro Jaya dan Kejaksaan Agung. Laporan ini menyangkut dugaan penyimpangan dalam pelaksanaan proyek Paket 17 di wilayah Jakarta Barat, yang dinilai tidak sesuai spesifikasi sebagaimana tercantum dalam persyaratan tender E-Katalog.
Menurut Agung, yang akrab disapa Agung Dekil, dugaan penyimpangan itu terungkap setelah JAMKI melakukan investigasi lapangan dan analisa terhadap dokumen proyek. “Hasil investigasi kami menunjukkan adanya indikasi kuat pelanggaran hukum dalam pelaksanaan proyek tersebut, terutama pada penggunaan precast saluran U-Ditch dan box culvert yang tidak sesuai dengan surat dukungan awal,” ungkap Agung dalam konferensi pers di Jakarta, Sabtu (27/7).
Agung menegaskan, kondisi tersebut bukan hanya pelanggaran administratif, tapi juga mengarah pada dugaan penipuan dan perbuatan melawan hukum. JAMKI mencatat sejumlah penyimpangan, di antaranya:
- Perusahaan precast yang digunakan tidak sesuai dengan surat dukungan dalam dokumen tender.
- Produk precast belum memiliki TKDN (Tingkat Komponen Dalam Negeri) dan SNI (Standar Nasional Indonesia).
- Kualitas material dipertanyakan karena tidak sesuai ketentuan teknis.
- Bukti-bukti berupa foto, video, dan dokumen telah dikumpulkan dan siap dilampirkan dalam laporan hukum.
“Kami mendesak pihak kepolisian dan kejaksaan menindaklanjuti kasus ini secara profesional dan transparan,” tambah Agung, yang juga dikenal sebagai pendiri Forkot dan Aktivis 1998.
Lebih lanjut, JAMKI menuntut agar Kepala Suku Dinas (Kasudin) dan Pejabat Pembuat Komitmen (PPK) di wilayah Jakarta Barat turut dimintai pertanggungjawaban. “Mereka harus diperiksa karena ada indikasi kerugian negara akibat pembiaran atau keterlibatan dalam penyimpangan ini,” tegasnya.
Agung menyatakan JAMKI akan terus mengawal kasus ini hingga tuntas, dan menyerukan kepada masyarakat Jakarta untuk aktif mengawasi pelaksanaan proyek-proyek pemerintah agar terbebas dari praktik korupsi. (HW/RS)