4 Mei 2025

Isu Lingkungan Mencuat, MIO NTB Minta Pemerintah Bertindak Tegas terhadap PT STM

0
IMG-20250503-WA0079

 

MATARAM, OTORITAS.co.id| Ketua DPW Media Independen Online (MIO) INDONESIA Provinsi NTB, Feryal Mukmin, mendesak DPRD dan Pemerintah Daerah NTB untuk segera memberikan solusi atas dampak lingkungan yang diduga ditimbulkan oleh aktivitas PT Sumbawa Timur Mining (STM) di Kecamatan Hu’u, Kabupaten Dompu.

Desakan tersebut disampaikan dalam kegiatan hearing bersama Komisi IV DPRD NTB pada Jumat (2/5), yang juga dihadiri sejumlah Organisasi Perangkat Daerah (OPD) terkait.

Feryal menegaskan, pemerintah tidak boleh hanya terpaku pada prosedur administratif, tetapi harus turun langsung melihat kondisi faktual di lapangan. Ia menyebut, eksplorasi PT STM selama ini menyisakan keresahan di tengah masyarakat lingkar tambang.

“Selama ini masyarakat mengeluhkan debit air berkurang karena dugaan penyedotan air oleh perusahaan untuk kolam raksasa pengeboran, hingga limbah oli dan rumah tangga yang mencemari sungai,” ujar Feryal.

Ia juga menyoroti tertutupnya pihak perusahaan terhadap publik dan lemahnya pengawasan pemerintah daerah dengan alasan izin kontrak karya berada di bawah kewenangan pusat. Feryal meminta agar DPRD dan OPD terkait menjalankan fungsi pengawasan secara maksimal.

“Tugas DPRD itu bukan hanya wacana turun ke lapangan, tetapi harus direalisasikan. Jangan karena keterbatasan kewenangan lalu pengawasan mandek. Ini harus ada solusi nyata untuk masyarakat,” tegasnya.

Menanggapi hal itu, Anggota Komisi IV DPRD NTB, H. Suharto, menilai pemerintah harus memberi jawaban konkret atas aspirasi yang disampaikan. Ia menekankan pentingnya langkah antisipatif terhadap dampak lingkungan dari kolam raksasa dan kegiatan pengeboran.

Sementara itu, Wakil Ketua Komisi IV DPRD NTB, Sudirsah Sujanto, menyatakan pihaknya siap menindaklanjuti aspirasi yang disampaikan MIO NTB dan akan segera turun ke lapangan bersama OPD terkait.

“Kami akan rapat secara internal dan segera jadwalkan kunjungan lapangan untuk mengecek langsung kondisi di lokasi,” ujarnya.

Kabid Penataan dan Pengawasan Lingkungan DLHK NTB, H. Didik, menyebut pihaknya bersama ESDM dan DPRD Dompu akan turun ke lokasi pada Senin mendatang. Ia menjelaskan, kolam raksasa yang dimaksud sebenarnya sudah masuk dalam dokumen UKL-UPL dan digunakan sebagai pendingin dalam proses pengeboran.

“Namun kami tetap akan cek langsung untuk memastikan semuanya sesuai aturan,” ujarnya. Ia juga mendorong pembentukan Satgas Pengawasan Tambang untuk memastikan perusahaan tidak melanggar regulasi.

Senada, Kabid Minerba ESDM NTB, Iwan, menyebut bahwa kegiatan STM bersifat lex specialis karena adanya potensi panas bumi dan mineralisasi di lokasi tersebut, sehingga proses eksplorasi dilakukan dengan metode khusus.

Sumber: Humas MIO INDONESIA

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

× Hallo,?