18 April 2025

IPJI DKI Jakarta Ungkap Masalah Fasos Fasum: Gedung Pemerintah dan Swasta Belum Penuhi Kewajiban

0
IMG_20250410_135741

Jakarta, otoritas.co.id – Ketua Dewan Pimpinan Wilayah Ikatan Penulis dan Jurnalis Indonesia (DPW IPJI) DKI Jakarta, Heri Soelaiman SH, kembali menyoroti persoalan penyerahan fasilitas sosial (fasos) dan fasilitas umum (fasum) oleh para pengembang maupun pengelola gedung di Jakarta. Ia menilai masih banyak pihak, baik dari sektor swasta maupun instansi pemerintah, yang belum menuntaskan kewajiban penyerahan aset tersebut kepada Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta.

“Permasalahan bukan hanya pada pengembang properti, tetapi juga menyangkut gedung-gedung yang dikelola oleh pemerintah pusat, daerah, BUMN, maupun BUMD. Hingga kini, belum ada kejelasan ataupun penegasan hukum dari pemerintah terkait kewajiban penyerahan fasos-fasum tersebut,” ujar Heri, Kamis (10/4/2025).

Ia menilai, kelemahan dalam aspek pengawasan dan penegakan hukum menjadi penyebab utama terhambatnya proses serah terima fasos-fasum, yang pada akhirnya berdampak langsung terhadap kepentingan publik. Heri mendesak agar Pemprov DKI Jakarta bersikap lebih tegas dan proaktif, termasuk menyusun regulasi yang mampu menutup celah ketidakjelasan hukum yang selama ini dimanfaatkan oleh sejumlah pihak.

Namun, di sisi lain, sejumlah pihak menilai bahwa persoalan ini tidak sepenuhnya dapat dibebankan kepada pengembang atau pengelola. Banyak dari proses serah terima fasos-fasum yang terkendala oleh persoalan administrasi lintas instansi, tumpang tindih kewenangan antara pemerintah pusat dan daerah, serta belum sinkronnya data aset antara lembaga terkait.

Salah satu pejabat di lingkungan Pemprov DKI Jakarta, yang enggan disebutkan namanya, mengakui bahwa koordinasi antar lembaga masih menjadi tantangan besar dalam menyelesaikan persoalan ini. “Kami tidak tinggal diam. Saat ini sedang dilakukan inventarisasi ulang aset-aset fasos dan fasum yang belum jelas statusnya, termasuk yang dikelola oleh BUMN maupun BUMD,” ujarnya.

Sementara itu, pengamat tata kota dari Universitas Trisakti, Dr. R. Darmawan, menyarankan agar Pemprov DKI bersama DPRD DKI Jakarta segera menyusun mekanisme penyelesaian yang lebih terstruktur, termasuk memberikan batas waktu dan sanksi tegas terhadap pelanggaran. “Harus ada political will yang kuat agar masalah ini tidak terus-menerus menjadi beban dalam laporan keuangan daerah dan merugikan masyarakat,” ungkapnya.

DPW IPJI DKI Jakarta menyatakan akan terus mengawal isu ini dan mendorong seluruh pihak agar transparan dan bertanggung jawab atas kewajiban yang belum dipenuhi. Heri Soelaiman juga mengajak media dan masyarakat untuk turut serta dalam pengawasan, agar hak publik atas fasilitas umum dapat segera terpenuhi. (**)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

× Hallo,?