Inspektorat Jenderal Kemendikbud Tekankan Bahaya Perundungan Melalui Kampanye Digital

Jakarta, otoritas.co.id — Inspektorat Jenderal Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi (Kemendikbudristek) mengajak masyarakat, khususnya pelajar dan tenaga pendidik, untuk lebih waspada terhadap bahaya perundungan (bullying) melalui kampanye edukatif di media sosial bertajuk “Mengenal Perundungan: Bahaya, Bentuk, dan Peran Kita.”
Melalui unggahan di akun Instagram resmi @itjen_kemdikbud, kampanye ini menyoroti bahwa perundungan bukanlah persoalan sepele. Dalam unggahan tersebut dijelaskan bahwa perundungan dapat terjadi dalam berbagai bentuk—baik fisik, verbal, maupun digital—dan memiliki dampak serius terhadap kesehatan mental korban.
Visual kampanye memperlihatkan ilustrasi seorang anak yang mengalami perundungan digital melalui berbagai pesan negatif di gawai. Unggahan ini juga dilengkapi ajakan kepada masyarakat untuk tidak tinggal diam dan menjadi bagian dari perubahan.
“Hai, #SahabatItjen! Perundungan bukan hal sepele… Yuk, jadi bagian dari perubahan. Jangan diam, lawan perundungan!” tulis akun tersebut dalam keterangan unggahan.
Kampanye ini merupakan bagian dari program #PendidikanBermutuUntukSemua dan #KemendikdasmenRAMAH, yang mendorong terciptanya lingkungan belajar yang aman, nyaman, dan bebas dari kekerasan.
Dengan adanya kampanye ini, Inspektorat Jenderal Kemendikbudristek berharap seluruh elemen masyarakat dapat berperan aktif dalam menciptakan lingkungan pendidikan yang lebih sehat dan ramah bagi semua.