Indonesia Raya di Mana?

Oleh: Yudhie Haryono | CEO Nusantara Centre
Otoritas.co.id – Berbagai bencana dan krisis yang silih berganti seolah menjadi peringatan keras bagi bangsa Indonesia. Alam seperti bereaksi atas perilaku manusia yang abai terhadap nilai, etika, dan keseimbangan. Sayangnya, refleksi kolektif dan pertobatan nasional belum sepenuhnya terjadi.
Sejarah Nusantara mencatat masa-masa kejatuhan peradaban akibat kerakusan dan penjajahan panjang, mulai dari VOC, Portugis, Belanda, Jepang, hingga pengaruh kekuatan global lainnya. Jejak kolonialisme tidak hanya meninggalkan luka fisik, tetapi juga warisan cara berpikir, sistem ekonomi semu, dan pengetahuan yang kerap menjauhkan bangsa dari jati dirinya.
Akibatnya, sebagian besar rakyat masih bergulat dengan kesulitan hidup, sementara elite sering kali terjebak dalam praktik kekuasaan yang menjauh dari nilai moral dan konstitusi. Agama pun kerap direduksi menjadi sekadar ritual pasrah, bukan energi pembebasan dan pencerahan.
Padahal, persoalan Indonesia hanya dapat diselesaikan dengan cara Indonesia, yakni melalui Pancasila. Pancasila bukan sekadar simbol, melainkan jalan hidup bangsa: berketuhanan, berkemanusiaan, berpersatuan, bermusyawarah atau bergotong royong, serta berkeadilan sosial.
Masalah mendasarnya adalah krisis keteladanan. Nilai-nilai Pancasila sering diucapkan, namun minim dijalankan. Bahkan, dalam praktiknya, tidak sedikit yang justru menyimpang dari semangat dasar konstitusi.
Cita-cita Indonesia telah dirumuskan sejak awal: dari perlawanan di Jawa dan Sumatra, disatukan oleh Sumpah Pemuda, hingga ditegaskan melalui Proklamasi 1945. Tujuannya jelas, yakni membebaskan bangsa dari penjajahan dan membangun jiwa bangsa sebelum membangun fisiknya.
Pancasila adalah menara utama Indonesia. Para pendiri bangsa telah meletakkan pondasinya. Tugas generasi hari ini adalah menyempurnakan bangunan tersebut agar Indonesia dapat melangkah menuju kemajuan, kemakmuran, dan keadilan.
Untuk itu, bangsa ini perlu fokus menyelesaikan warisan kolonial yang masih membelenggu, yang termanifestasi dalam sembilan persoalan utama (9K):
- Keterjajahan baru
- Kemiskinan
- Pengangguran
- Ketimpangan
- Ketergantungan
- Kebodohan
- Persoalan kesehatan
- Konflik sosial
- Kepunahan sumber daya dan nilai
Jika sembilan persoalan ini dapat diatasi secara nyata dan berkelanjutan, Indonesia berpotensi menjadi mercusuar peradaban—sebuah bangsa yang layak menjadi rumah bersama, sumber harapan, dan teladan dunia.
Indonesia perlu menemukan kembali “mawar-mawar” terbaiknya: nilai, manusia, dan karya yang tumbuh dari tanah Nusantara. Sementara itu, penyimpangan terhadap konstitusi dan nilai kebangsaan harus ditegaskan koreksinya agar tidak terus merusak taman kebangsaan.
Dengan demikian, Indonesia Raya bukan sekadar slogan, melainkan cita-cita yang hidup—memberi ketenangan, kedamaian, dan kebahagiaan bagi seluruh rakyatnya. (*)
