Implementasi PU608, Menteri Dody: Tol Bogor–Serpong via Parung Perkuat Konektivitas Jabodetabek dan Pertumbuhan Ekonomi

Jakarta, OTORITAS.co.id – Kementerian Pekerjaan Umum (PU) bersama Badan Usaha Jalan Tol (BUJT) PT Bogor Serpong Infra Selaras (BSIS) dan PT Penjamin Infrastruktur Indonesia (PII) resmi menandatangani Perjanjian Pengusahaan Jalan Tol (PPJT), Perjanjian Penjaminan, serta Perjanjian Regres untuk pembangunan Jalan Tol Bogor–Serpong via Parung pada Jumat (3/10/2025).
Langkah ini menandai komitmen Kementerian PU dalam memperkuat jaringan konektivitas antarkawasan, membuka peluang investasi, dan mendorong pertumbuhan ekonomi baru yang sejalan dengan Asta Cita Presiden Prabowo Subianto.
Menteri PU, Dody Hanggodo, menegaskan bahwa pembangunan jalan tol bukan hanya sekadar infrastruktur transportasi, tetapi juga fondasi penting bagi penguatan ekonomi nasional.
“Ruas Bogor–Serpong via Parung diharapkan mampu memperkuat arus masuk Foreign Direct Investment (FDI). Kehadiran FDI tidak hanya menambah modal, tetapi juga membawa teknologi baru, tata kelola modern, serta memperkuat kepercayaan global terhadap masa depan Indonesia,” ujar Menteri Dody.
Tol Bogor–Serpong via Parung akan menjadi bagian integral dari jaringan Jalan Tol Jakarta Outer Ring Road (JORR) III dan terkoneksi dengan sejumlah ruas strategis, seperti Tol Serpong–Balaraja (Sebaraja), Bogor Outer Ring Road (BORR), Depok–Antasari (Desari), serta Sentul Selatan–Karawang Barat. Kehadiran ruas ini diproyeksikan memperlancar mobilitas, mengurangi beban jalan arteri, memperpendek waktu tempuh, dan menumbuhkan pusat-pusat pertumbuhan ekonomi baru di Jabodetabek.
Menteri Dody juga menekankan bahwa seluruh pembiayaan proyek ini berasal dari badan usaha, tanpa membebani APBN. “Hal ini menandakan semakin kuatnya keyakinan investor terhadap arah kebijakan pemerintah,” tambahnya.
Tol dengan panjang 32,03 kilometer ini meliputi 27,83 kilometer di Jawa Barat dan 4,2 kilometer di Banten. Nilai investasi proyek mencapai Rp12,351 triliun dengan masa konsesi 40 tahun. Berdasarkan kajian, tingkat pengembalian investasi (FIRR) diperkirakan sebesar 12,16%, menjadikan proyek ini menarik sebagai instrumen investasi jangka panjang.
Selain mendorong efisiensi distribusi barang dan jasa, pembangunan tol juga diharapkan mampu menurunkan Rasio Incremental Capital-Output (ICOR) dan memperluas manfaat pembangunan. Proyek ini diyakini akan membuka lapangan kerja baru, memberdayakan masyarakat sekitar, serta berkontribusi pada penurunan tingkat kemiskinan.
Dalam kerangka implementasi program PU608, Tol Bogor–Serpong via Parung juga diarahkan untuk mendukung visi pertumbuhan ekonomi inklusif 8%. “Konektivitas yang dihadirkan akan mempercepat distribusi pangan, memudahkan akses air bersih, mendukung pasokan energi, menekan biaya logistik, serta memperlancar arus barang antarkawasan,” jelas Menteri Dody.
Pengusahaan jalan tol ini dilakukan oleh PT Bogor Serpong Infra Selaras (BSIS) dengan komposisi kepemilikan saham: PT Persada Utama Infra (52%), PT Jasa Marga (Persero) Tbk (26%), PT Adhi Karya (Persero) Tbk (12%), dan PT Hutama Karya Infrastruktur (10%). Kolaborasi antara BUMN dan swasta ini diharapkan menjadi contoh sinergi untuk keberlanjutan pembangunan infrastruktur nasional.
(Alexander)
