Harta Rp35,4 Miliar, Dirut PAM Jaya Arief Nasrudin Disorot di Tengah Dugaan Kasus Korupsi

Jakarta, otoritas.co.id — Direktur Utama PT PAM Jaya, Arief Nasrudin, kembali menjadi sorotan publik usai namanya dikaitkan dengan dugaan kasus korupsi bantuan sosial (bansos) DKI Jakarta tahun anggaran 2020 senilai Rp2,85 triliun. Saat program itu bergulir, Arief menjabat sebagai Dirut Perumda Pasar Jaya sebelum akhirnya dipindahkan ke PAM Jaya.
Program bansos tersebut digagas mantan Gubernur DKI Jakarta, Anies Baswedan, sebagai langkah darurat membantu masyarakat terdampak pandemi Covid-19. Anggaran Rp3,65 triliun disalurkan melalui paket sembako, dengan tiga distributor utama: Perumda Pasar Jaya, PT Food Station, dan PT Trimedia Imaji Rekso Abadi. Dari ketiga pihak, Pasar Jaya mendapat porsi terbesar yakni Rp2,85 triliun.
Namun, audit menemukan adanya indikasi kerugian negara hingga Rp150 miliar akibat “unknown shrinkage” atau kehilangan tidak jelas yang diduga berasal dari manipulasi dokumen pengiriman.
Tak berhenti di sana, nama Arief juga kembali dikaitkan dengan dugaan kongkalikong kerja sama PAM Jaya dengan PT Moya Indonesia. Kontrak yang diteken disebut menimbulkan potensi kerugian bagi APBD DKI, sebab meski aset seharusnya sudah kembali ke PAM Jaya setelah berakhirnya kontrak dengan PT Aetra dan Palyja pada Januari 2023, perjanjian baru membuat PAM Jaya tetap harus membeli air bersih dari PT Moya.
Tim Intelijen Rakyat Semesta (IRS), yang merupakan sayap ormas Madas Nusantara, menilai kerja sama tersebut tidak transparan dan mendesak Kejaksaan Agung untuk segera memeriksa Arief Nasrudin.
Di tengah sorotan dua kasus itu, publik juga menyoroti harta kekayaan pribadi Arief. Berdasarkan data Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN) per 31 Desember 2024 yang dilaporkan ke KPK, Arief memiliki harta sebesar Rp35,49 miliar.
Aset tersebut terdiri dari tanah di Jakarta hingga Bogor, Jawa Barat, serta koleksi kendaraan mewah seperti mobil sedan BMW dan Jeep Rubicon. Dalam tiga tahun terakhir, hartanya terus mengalami peningkatan: Rp32,7 miliar (2022), Rp33,25 miliar (2023), dan Rp35,49 miliar (2024).
Sorotan publik kini tertuju pada langkah aparat penegak hukum untuk mengusut dugaan korupsi bansos serta kerja sama PAM Jaya–PT Moya, sekaligus memastikan transparansi pengelolaan keuangan daerah. (**)
