GEMAH Desak KPK Usut Kekayaan Dirut PAM Jaya Arief Nasrudin dan Dugaan Korupsi Bansos Rp2,85 Triliun

Jakarta, otoritas.co.id – Gerakan Mahasiswa Hukum (GEMAH) mendesak Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) untuk segera membuka penyelidikan terkait dugaan korupsi dana bantuan sosial (bansos) DKI Jakarta Tahun Anggaran 2020 yang mencapai Rp2,85 triliun.
Ketua Umum GEMAH, Badrun Atnangar, menilai ada indikasi kuat penyimpangan dalam pengelolaan bansos yang bersumber dari APBD DKI sebesar Rp3,65 triliun. Dana tersebut disalurkan dalam bentuk paket sembako melalui tiga vendor, yaitu Perumda Pasar Jaya, PT Food Station, dan PT Trimedia Imaji Rekso Abadi. Dari ketiga vendor tersebut, Perumda Pasar Jaya memperoleh porsi terbesar, yakni Rp2,85 triliun.
“Pada saat itu, Arief Nasrudin menjabat sebagai Dirut Pasar Jaya sebelum dirotasi menjadi Dirut PAM Jaya. Salah satu indikasi potensi kerugian negara adalah temuan unknown shrinkage atau kehilangan tidak diketahui senilai Rp150 miliar, yang diduga berasal dari praktik manipulasi dokumen pengiriman,” ungkap Badrun dalam keterangannya.
Selain menyoroti dugaan korupsi, GEMAH juga meminta KPK untuk menelusuri kekayaan pribadi Arief Nasrudin yang disebut meningkat secara signifikan dalam tiga tahun terakhir. Berdasarkan Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN), pada 2022 harta Arief tercatat sebesar Rp32,7 miliar, naik menjadi Rp33,2 miliar di 2023, dan melonjak lagi menjadi Rp35,4 miliar pada 2024.
“Sebetulnya KPK tinggal memanggil Arief Nasrudin dan mengusut seluruh sumber kekayaannya. Dari mana asal-usul uang untuk membeli Jeep Rubicon dan mobil sedan BMW itu harus ditelusuri,” tegas Badrun.
GEMAH menegaskan bahwa pengungkapan kasus ini sangat penting demi transparansi, keadilan, dan pemulihan kepercayaan publik terhadap pengelolaan dana bansos maupun integritas pejabat publik. (**)
