Figur Terkait TaniFund yang Izinnya Dicabut OJK Justru Jadi Komisaris BUMN, Erick Thohir Dinilai Abaikan Kepentingan Publik

Jakarta, Otoritas.co.id – Keputusan Menteri BUMN Erick Thohir mengangkat Pamitra Wineka sebagai Komisaris Independen PT Mineral Industri Indonesia (MIND ID) pada 10 Juni 2024 memicu kritik keras. Publik mempertanyakan kelayakan sosok yang sebelumnya menjabat Direktur Utama TaniFund—perusahaan fintech pendanaan pertanian yang izinnya baru saja dicabut Otoritas Jasa Keuangan (OJK) pada Mei 2024.
Kisah Pamitra dimulai pada Oktober 2015, ketika Miftahul Choiri, Michael J. Sugianto, dan William Setiawan mendirikan TaniHub. Setahun kemudian, Agustus 2016, ia bergabung sebagai salah satu pendiri sekaligus Direktur Utama.
Pada 2017, TaniHub melahirkan TaniFund, platform pendanaan berbasis teknologi untuk sektor pertanian. Masyarakat ditawarkan kesempatan menyalurkan dana langsung kepada petani dan pelaku usaha tani dengan imbal hasil menarik. Namun, sejak awal, sejumlah pihak telah mengingatkan tingginya risiko bisnis di sektor ini.
“Karakter sektor ini musiman, rawan gagal panen, dan fluktuasi harga. Manajemen TaniFund sejak awal tidak mampu menghitung risiko,” ujar Iskandar Sitorus, Sekretaris Pendiri Indonesian Audit Watch (IAW), Kamis (14/8/2025).
Kekhawatiran tersebut terbukti. Meski mendapat izin resmi OJK pada 2021, hanya setahun kemudian—Maret 2022—TaniHub menghentikan layanan langsung ke konsumen (B2C) dan beralih ke segmen bisnis (B2B) karena beban operasional yang tinggi.
Awal 2023, sejumlah pemberi pinjaman menggugat TaniFund ke Pengadilan Negeri Jakarta Selatan dengan nomor perkara 123/Pdt.G/2023/PN.Jkt.Sel, senilai Rp471 juta. Keluhan investor yang merasa dirugikan juga membanjiri forum daring seperti Reddit, namun proses pidana terhadap manajemen tak kunjung berjalan.
Puncaknya, Mei 2024, OJK resmi mencabut izin usaha TaniFund karena gagal memenuhi kewajiban kepada pemberi pinjaman, mengabaikan rekomendasi pengawasan, serta buruknya tingkat pengembalian pinjaman.
Ironisnya, hanya sebulan setelah pencabutan izin tersebut, Pamitra Wineka justru mendapat kursi strategis di MIND ID.
“Ini tindakan konyol. Menteri BUMN seperti tidak menghormati OJK yang sedang berjuang melindungi dana masyarakat akibat gagal bayar TaniFund,” tegas Iskandar Sitorus.
Publik kini menanti penjelasan resmi Erick Thohir, mengingat penunjukan komisaris BUMN semestinya mempertimbangkan rekam jejak dan kepentingan publik, bukan semata hubungan atau pencitraan. (**)