16 Agustus 2025

Dua Skandal Besar BRI: Kredit Macet Rp31,6 Triliun & Korupsi EDC Rp744 Miliar, CBA Desak Kejagung dan KPK Periksa Eks Dirut Sunarso

0
images (100)

Jakarta, Otoritas.co.id – PT Bank Rakyat Indonesia (Persero) Tbk (BRI) tengah menghadapi dua skandal besar yang menyeret nama mantan Direktur Utama, Sunarso, ke pusaran hukum. Bank pelat merah kebanggaan pemerintah ini kini terancam citranya akibat kasus kredit macet jumbo dan dugaan korupsi proyek pengadaan mesin Electronic Data Capture (EDC).

Kasus pertama mencuat di Sumatera Selatan. Kamis (7/8/2025), Asisten Tindak Pidana Khusus (Aspidsus) Kejati Sumsel, Adhryansah, mengumumkan penyelamatan aset senilai Rp506 miliar terkait dugaan korupsi pemberian kredit BRI kepada PT Buana Sriwijaya Sejahtera (BSS) dan PT Sri Andal Lestari (SAL). Skandal ini diduga hanya bagian kecil dari persoalan kredit bermasalah yang lebih luas.

Direktur Center for Budget Analysis (CBA), Uchok Sky, mengungkapkan bahwa pada 2024 total kredit direstrukturisasi BRI yang masuk kategori perhatian khusus mencapai Rp31,6 triliun. Rinciannya: Rp1,9 triliun berstatus “kurang lancar”, Rp4,4 triliun “diragukan”, dan Rp9,2 triliun telah masuk kategori macet.

“Dengan kondisi ini, Kejagung harus segera memanggil mantan Dirut BRI Sunarso dan Dirut BRI Hery Gunardi. Jangan biarkan kasus berhenti di level bawah,” tegas Uchok, Selasa (11/8).

Badai kedua datang dari dugaan korupsi pengadaan mesin EDC periode 2020–2024 yang tengah diusut KPK. Proyek ini diduga merugikan negara hingga Rp744 miliar.

Uchok menilai posisi Sunarso kini berada di tengah “dua palu godam hukum”.

“Satu kaki dipegang Kejagung karena kredit macet, satu kaki lagi dipegang KPK karena kasus EDC. Tapi anehnya, KPK belum juga memanggil Sunarso. Seolah ada ketakutan,” sindirnya.

Dengan kerugian negara yang fantastis, publik menantikan keberanian Kejagung dan KPK untuk memproses pucuk pimpinan bank BUMN terbesar ini. Pertanyaannya: apakah hukum akan berdiri tegak, atau skandal besar ini kembali menguap tanpa ujung?

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *