17 September 2025

DPRD Kabupaten Bogor Dikecam, Anggaran Konsumsi Hampir Rp10 Miliar Dinilai Boros

0
images - 2025-09-11T214526.346

Bogor, Otoritas.co.id — Di tengah sorotan publik terhadap pemborosan anggaran di DPR pusat, DPRD Kabupaten Bogor kembali menuai kritik tajam. Center for Budget Analysis (CBA) mengungkap adanya alokasi anggaran konsumsi DPRD yang mencapai hampir Rp10 miliar hanya untuk makanan dan minuman sepanjang tahun 2025.

Koordinator CBA, Jajang Nurjaman, menjelaskan terdapat 31 paket belanja konsumsi dengan total sekitar Rp9,93 miliar. Dari jumlah itu, Rp7,17 miliar berasal dari APBD murni dan Rp2,77 miliar dari APBD Perubahan.

“Ini jelas pola pemborosan. Saat rakyat menjerit karena harga-harga melambung, DPRD Kabupaten Bogor justru asyik menghamburkan uang rakyat untuk makan-minum mewah,” tegas Jajang, Kamis (11/9/2025).

Menurut CBA, skema belanja konsumsi DPRD sarat rekayasa. Dari 31 paket, sebanyak 24 di antaranya menggunakan nama seragam Belanja Makanan dan Minuman Rapat dengan nilai total Rp6,55 miliar. Dua paket terbesar tercatat masing-masing Rp3,29 miliar untuk konsumsi rapat dan Rp2,09 miliar untuk jamuan tamu.

“Pemecahan paket dengan judul sama adalah modus akal-akalan. Pola ini membuka celah mark-up dan permainan tender,” ungkap Jajang.

CBA menilai praktik tersebut mencerminkan mental elitis legislatif daerah. “Setelah DPR pusat disorot karena boros, kini DPRD Kabupaten Bogor menunjukkan wajah yang sama: boros, tidak sensitif, dan abai pada rasa keadilan masyarakat,” ujarnya.

CBA mendesak DPRD Kabupaten Bogor untuk:

  • Menghapus paket konsumsi berulang yang diduga akal-akalan pemecahan anggaran.
  • Membuka transparansi RAB ke publik, termasuk harga satuan, jumlah rapat, serta standar konsumsi.
  • Menjalani audit investigatif oleh BPK dan Inspektorat atas seluruh belanja konsumsi.

“Kalau DPRD tetap memaksakan anggaran hampir Rp10 miliar untuk makan-minum, itu bukan lagi inefisiensi, tapi pengkhianatan terhadap rakyat. Kami siap membawa isu ini ke ranah publik lebih luas, bahkan menggalang aksi protes warga Bogor bila DPRD tak segera melakukan koreksi,” tutup Jajang. (**)

 

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *