Diduga Tak Kantongi Izin, Pembangunan Tower di Bojonggede Tuai Kritik

Kabupaten Bogor, otoritas.co.id – Pembangunan sebuah tower di wilayah Kecamatan Bojonggede, Desa Bojonggede, Kabupaten Bogor, diduga belum mengantongi izin resmi. Pantauan awak media pada Sabtu (15/03/2025) menunjukkan bahwa progres pembangunan tower tersebut telah mencapai sekitar 50%.
Saat dikonfirmasi melalui pesan WhatsApp, Camat Bojonggede, Tenny, mengaku belum dapat memberikan keterangan terkait proyek tersebut. “Senin ya bang saya kabarin, kalau sekarang agak sulit nih bang, gak ada yang standby di kantor,” ujarnya.
Di lokasi pembangunan, Richard P, seorang pemerhati pembangunan tower di Indonesia, turut memberikan tanggapannya. Ia menyoroti sejumlah kejanggalan, termasuk penggunaan material bekas bongkaran tower dan pekerja yang tidak dilengkapi alat pelindung diri (APD).
“Sangat disayangkan jika Camat Bojonggede tidak mengetahui pembangunan tower ini, padahal pihak Satpol PP Kecamatan dan Mako Kabupaten Bogor sudah meninjau lokasi tersebut,” ujar Richard.
Richard juga mendorong agar media mengonfirmasi langsung ke instansi terkait guna memastikan tidak terjadi lagi pembangunan tower tanpa izin di Kabupaten Bogor, khususnya di bawah kepemimpinan Bupati Rudy Susmanto.
(Tim/Fr)