1 Oktober 2025

Di Tengah Isu Manipulasi Data, Somasi Fuse Digital Dinilai Berpotensi Membungkam Pers

0
IMG-20250930-WA0058

Jakarta, Otoritas.co.id – Surat somasi bernomor 82/AKA/IX/2025 yang dikirimkan kantor hukum Assegaf Kawilarang & Associates atas nama PT Fuse Digital Indonesia kepada Inanews menuai sorotan tajam publik. Somasi tersebut menuntut pencabutan total artikel terkait dugaan manipulasi data yang diterbitkan Inanews, dengan tenggat waktu hanya tiga hari kalender.

Langkah hukum ini dinilai kontroversial. Meski somasi adalah hak setiap perusahaan, kritik bermunculan mengapa Fuse Digital—perusahaan insurtech yang sedang jadi sorotan—memilih jalur ancaman hukum alih-alih menggunakan Hak Jawab sebagaimana diatur dalam Undang-Undang Pers.

Somasi yang dilayangkan Fuse Digital tidak hanya meminta pencabutan artikel, tetapi juga disertai ancaman pidana, perdata, hingga pengaduan ke Dewan Pers. Sikap ini dinilai sebagai upaya menekan kebebasan pers, bukan memperbaiki informasi yang dianggap keliru.

Padahal, Hak Jawab memberi ruang bagi perusahaan untuk menyampaikan klarifikasi, bantahan, dan data pembanding yang wajib dipublikasikan media. Jalur ini dinilai lebih edukatif bagi publik sekaligus konstruktif bagi dunia pers.

Artikel Inanews sebelumnya menyoroti dugaan manipulasi data keuangan dan pencurian data premi dengan nilai mencapai 50 juta dolar AS. Fuse Digital membantah keras tuduhan tersebut dan menyebutnya spekulatif tanpa dasar. Namun, alih-alih memberikan klarifikasi substantif, perusahaan lebih menyoroti kesalahan prosedural jurnalistik yang dinilai tidak melakukan check and recheck.

Publik menilai, jika tuduhan menyangkut integritas keuangan, respons terbaik seharusnya berupa transparansi data, bukan sekadar tuntutan pencabutan berita.

Sementara itu, Direktur Eksekutif Center for Budget Analysis (CBA), Uchok Sky Khadafi, menilai langkah hukum Fuse kontraproduktif.
“Perusahaan yang benar dan bersih seharusnya tidak takut dengan pemberitaan. Kalau memang dituduh memanipulasi data, hadapi dengan data yang benar, bukan dengan ancaman,” tegasnya.

Uchok menambahkan, transparansi di sektor insurtech mutlak diperlukan. Somasi berisiko memperkuat persepsi publik bahwa perusahaan sedang berusaha menutupi fakta.
“Gunakan Hak Jawab, hadapi lewat Dewan Pers. Jangan malah mempersempit ruang kebebasan pers,” ujarnya.

Kasus ini kini bergantung pada langkah Inanews: apakah tunduk pada somasi dengan mencabut berita, atau memilih mekanisme Hak Jawab melalui Dewan Pers. Apapun hasilnya, keputusan ini akan menjadi ujian penting bagi arah kebebasan pers sekaligus transparansi korporasi di Indonesia. (Red)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *