25 Desember 2025

Dari Ekonomi Pasar Bebas ke Ekonomi Pancasila

0
IMG-20250701-WA0036

Oleh: Yudhie Haryono (Presidium Forum Negarawan) dan Agus Rizal (Ekonom Univ MH Thamrin)

 

OTORITAS.CO.ID – Demonstrasi yang berulang, krisis ekonomi yang terus hadir, serta kerugian materiil dan immateriil yang tak terhitung, menjadi bukti nyata rapuhnya sistem ekonomi nasional saat ini. Negara limbung, masyarakat bingung, sementara pemerintah tak mampu menjadi penjaga keadilan ekonomi. Semua ini adalah buah dari ketidakadilan struktural akibat dominasi ekonomi pasar bebas yang berhaluan neoliberalisme.

Pasar bebas yang dipuja sebagai mekanisme efisien, faktanya justru melahirkan ketimpangan, krisis, dan keterjajahan ekonomi. Riset Joseph Stiglitz (2002) menunjukkan bahwa liberalisasi berlebihan memperlebar kesenjangan. Di Indonesia, setengah abad lebih kita terbelenggu “agama pasar”: kemiskinan tetap tinggi, lapangan kerja menyempit, hukum melemah, hingga lahir distrust society dan keterbelahan bangsa.

Jika tidak ingin terus terjebak, bangsa ini harus berani melakukan “tobat mlarat”: kembali pada ekonomi Pancasila. Ekonomi Pancasila menawarkan alternatif yang berlandaskan nilai spiritual, keadilan sosial, kebersamaan, dan keseimbangan kepentingan individu-kolektif. Seperti ditegaskan Amartya Sen (1999), pembangunan sejati bukan sekadar pertumbuhan angka, melainkan kebebasan substantif: akses pendidikan, kesehatan, dan pekerjaan yang adil.

Negara berperan sebagai penjaga moral ekonomi, dengan empat elemen kelembagaan yang wajib hadir:

  1. Kekuasaan efektif – agar kebijakan dapat ditegakkan.
  2. Perspektif politik – memberikan arah ideologis yang jelas.
  3. Keahlian profesional – memastikan kebijakan realistis dan teknis.
  4. Partisipasi masyarakat – memberi legitimasi dan keberlanjutan.

Tanpa keempatnya, perekonomian rapuh, oligarki menguat, kebijakan mudah ditunggangi asing, dan rakyat kecil kian terpinggirkan. John Rawls (1971) menegaskan, keadilan menuntut keberpihakan pada yang lemah. Dalam kerangka ekonomi Pancasila, itu berarti perlindungan terhadap masyarakat kecil, koreksi distorsi pasar, serta kebijakan redistributif demi keseimbangan akses sumber daya.

Seperti diingatkan Ha-Joon Chang (2002), negara maju pun tumbuh lewat proteksi dan intervensi, bukan pasar bebas. Maka Indonesia memiliki legitimasi moral dan historis untuk mengedepankan negara sebagai aktor utama: menjaga industri strategis, melindungi ekonomi lokal, serta mendorong partisipasi rakyat.

Pergeseran menuju ekonomi Pancasila bukan sekadar pilihan teknis, melainkan keputusan ideologis. Negara wajib hadir bukan hanya sebagai regulator, tetapi sebagai pelindung moral dan penjamin keseimbangan antara kepentingan individu, pasar, dan bangsa. Dengan fondasi kelembagaan yang kuat, ekonomi Pancasila dapat menjadi jalan kedaulatan, keadilan sosial, dan kesejahteraan rakyat.

Krisis dan demonstrasi yang berulang adalah alarm keras bagi elite bangsa. Semoga mereka tidak tuli, buta, dan bisu terhadap kemarahan kaum miskin akibat kebijakan yang menyalahi Pancasila serta mengkhianati cita-cita para pendiri republik.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

slot thailand slot thailand mix parlay slot4d slot mpo slot4d slot4d slot4d toto 4d slot gacor slot gacor slot gacor slot gacor slot gacorBOSCUAN303 DAFTAR BOSCUAN303 BOSCUAN303 BOSCUAN303 BOSCUAN303 SITUS BOSCUAN303 BOSCUAN303 SLOT88 RESMIhttps://www.compagniedujour.net/telechargements/ https://www.compagniedujour.net/blog/ https://www.compagniedujour.net/formation-professionnelle-2/https://biotechpmep.da.gov.ph/wp-content/boscuan303/https://member.starpage.id/checkout/ https://member.starpage.id/login/https://lp.fabron.id/product/https://perucreative.net/vendor/ https://perucreative.net/facturacion-electronica/https://stratedgy.in/the-brain/https://theblueco.com/about/