CBA Soroti Kejanggalan Pengadaan Kendaraan Dinas di ESDM, Skema Berbeda Picu Pertanyaan

Jakarta, otoritas.co.id -;Pengelolaan anggaran kendaraan dinas di lingkungan Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) kembali menjadi sorotan. Perbedaan kebijakan antara pembelian mobil untuk Sekretariat Jenderal (Setjen) dan penggunaan sistem sewa untuk Menteri dinilai tidak konsisten dan memunculkan tanda tanya terkait perencanaan anggaran.
Berdasarkan data tahun 2024, Setjen ESDM mengalokasikan anggaran sebesar Rp1,7 miliar untuk pembelian dua unit kendaraan dinas. Dengan demikian, harga per unit mencapai sekitar Rp869 juta, angka yang tergolong tinggi untuk kendaraan operasional pemerintahan.
Sorotan semakin menguat ketika pada 2025, Menteri ESDM Bahlil Lahadalia justru menggunakan skema sewa kendaraan. Biaya sewa tercatat Rp35 juta per bulan atau sekitar Rp420 juta per tahun—lebih rendah dibandingkan harga satu unit kendaraan yang dibeli sebelumnya untuk Setjen.
Pengamat dari Center for Budget Analysis (CBA), Jajang Nurjaman, menilai kondisi tersebut tidak lazim dan mencerminkan inkonsistensi dalam kebijakan anggaran.
“Ini menjadi ironi. Untuk pejabat setingkat Sekjen dilakukan pembelian dengan nilai tinggi, sementara untuk Menteri justru menggunakan skema sewa yang lebih hemat. Hal ini menimbulkan pertanyaan mengenai standar kebijakan yang digunakan,” ujar Jajang, Senin (13/4/2026).
Memasuki tahun 2026, kebijakan kembali berubah. Menteri ESDM memperoleh dua unit kendaraan, namun tetap melalui skema sewa, bukan pembelian aset. Dinamika kebijakan ini dinilai semakin memperkuat kesan belum adanya perencanaan yang konsisten dalam pengadaan kendaraan dinas.
Jajang juga menyoroti kemungkinan adanya ketimpangan dalam penentuan prioritas fasilitas di internal kementerian. Ia mempertanyakan apakah nilai fasilitas untuk jabatan Sekjen secara tidak langsung justru lebih tinggi dibandingkan Menteri.
“Jika dilihat dari nilai aset, seolah jabatan Sekjen lebih ‘mahal’ dibandingkan Menteri. Ini tentu tidak selaras dengan struktur pemerintahan,” tegasnya.
Ia mendorong agar dilakukan evaluasi menyeluruh serta peningkatan transparansi dalam kebijakan pengadaan kendaraan dinas. Hal ini penting untuk menjaga kepercayaan publik, terutama di tengah tuntutan efisiensi dan akuntabilitas penggunaan anggaran negara.
Hingga berita ini diturunkan, pihak Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral belum memberikan keterangan resmi terkait perbedaan kebijakan tersebut. Polemik ini pun diperkirakan akan terus menjadi perhatian publik dalam konteks tata kelola keuangan negara yang transparan dan akuntabel. (**)
