15 Februari 2026

CBA Soroti Anggaran Makan Minum Sekda DKI Rp6 Miliar, Desak Kejagung Lakukan Penyelidikan

0
images (1) (27)

Jakarta, otoritas.co.id – Koordinator Center for Budget Analysis (CBA), Jajang Nurjaman, mendesak Kejaksaan Agung untuk segera membuka penyelidikan atas anggaran makan dan minum di lingkungan Sekretariat Daerah Provinsi DKI Jakarta yang tercatat sebesar Rp6.032.176.000.

Menurut Jajang, apabila anggaran tersebut dihitung berdasarkan asumsi 260 hari kerja dalam setahun, maka rata-rata pengeluaran makan dan minum mencapai sekitar Rp23 juta per hari atau kurang lebih Rp487 juta per bulan. Ia menilai angka tersebut tidak wajar dan perlu dilakukan audit menyeluruh untuk memastikan kesesuaiannya dengan aturan.

“Jika disimulasikan, angkanya sangat besar. Ini perlu penjelasan rinci agar tidak menimbulkan kecurigaan publik,” ujar Jajang, Ahad (15/2/2026).

Ia menegaskan bahwa anggaran yang bersumber dari pajak masyarakat harus digunakan secara efisien dan akuntabel. Menurutnya, dana publik berasal dari kontribusi warga Jakarta dari berbagai latar belakang profesi, sehingga penggunaannya harus transparan dan dapat dipertanggungjawabkan.

CBA pun meminta agar Kejaksaan Agung menggandeng auditor negara guna menelusuri detail peruntukan dan realisasi anggaran makan minum tersebut. Langkah itu dinilai penting untuk memastikan tidak ada pemborosan maupun penyimpangan.

Jajang juga menyinggung bahwa polemik ini muncul di awal masa jabatan Uus Kuswanto sebagai Sekretaris Daerah DKI Jakarta. Ia berharap klarifikasi resmi segera disampaikan agar tidak berkembang menjadi isu yang merugikan kepercayaan publik.

“Penelusuran harus dilakukan secara terbuka agar masyarakat mengetahui apakah anggaran ini telah sesuai ketentuan atau justru terdapat pelanggaran,” pungkasnya. (**)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *