22 Februari 2026

CBA Sebut Sambutan Dirut PIS “Menggelikan”, Pengelolaan Kapal Sewa Dinilai Penuh Masalah

0
tIQIGhbUodnS28kfo1gdVsf02SwkJhQNyWaSfVJu

 

Jakarta, otoritas.co.id – Sambutan Pelaksana Tugas (Plt) Direktur Utama PT Pertamina International Shipping (PIS), Surya Tri Harto, dalam Laporan Tahunan 2024 menuai kritik tajam dari kalangan pengamat anggaran. Pernyataan yang menekankan fokus perusahaan pada aspek keselamatan operasional melalui penggantian kapal-kapal tua dinilai tidak sejalan dengan kondisi faktual pengelolaan kapal sewa di lapangan.

Dalam sambutannya, Surya Tri Harto menyampaikan bahwa sepanjang 2024 PIS mengedepankan kebijakan penggantian kapal lama dengan kapal baru maupun kapal second untuk meningkatkan keselamatan operasional. Namun, Direktur Center for Budget Analysis (CBA), Uchok Sky Khadafi, menilai pernyataan tersebut justru terkesan tidak realistis dan mengundang tanda tanya publik.

“Pernyataan itu terdengar lucu dan menggelikan jika melihat fakta pengelolaan kapal sewa oleh PT PIS. Tidak terlihat adanya perhatian serius terhadap usia kapal maupun target effective load factor (ELF),” ujar Uchok Sky Khadafi dalam keterangannya, Selasa (6/1/2026).

Uchok memaparkan, dari total 292 kapal yang dikelola PT PIS, sebanyak 123 kapal atau sekitar 42 persen merupakan kapal sewa dengan usia di atas 20 tahun. Padahal, batas usia kapal telah diatur secara tegas dalam berbagai ketentuan, termasuk regulasi yang dikeluarkan oleh SKK Migas.

“Dalam banyak undangan prakualifikasi tender, SKK Migas secara eksplisit mencantumkan batas usia kapal. Namun faktanya, PIS masih menyewa kapal-kapal yang usianya melampaui 20 tahun,” tegasnya.

Selain persoalan usia kapal, CBA juga menyoroti kinerja operasional kapal sewa yang dinilai rendah. Uchok mengungkapkan, terdapat sedikitnya 26 kapal sewa yang tidak mampu mencapai target ELF. Kondisi tersebut berdampak pada membengkaknya biaya operasional kapal atau freight cost yang tidak sebanding dengan pendapatan yang dihasilkan.

Lebih lanjut, CBA menemukan delapan kapal sewa mengalami unscheduled breakdown dengan durasi gangguan lebih dari 36 hari dalam satu tahun. Akibatnya, PIS harus menanggung biaya tambahan untuk menyewa kapal pengganti dengan tarif lebih mahal, sementara kapal yang rusak tidak dapat menghasilkan pendapatan.

“Ini mencerminkan manajemen risiko yang buruk. Kapal sering mengalami kerusakan, biaya sewa meningkat, namun pendapatan tidak sebanding,” kata Uchok.

Menurutnya, praktik bisnis tersebut berpotensi menimbulkan inefisiensi biaya yang signifikan serta meningkatkan risiko gangguan keselamatan pelayaran. Secara finansial, PT PIS disebut menanggung beban keuangan sebesar US$32,70 juta serta kehilangan potensi pendapatan hingga US$2,16 juta.

“Atas kondisi ini, tidak berlebihan jika Kejaksaan Agung mulai melakukan penyelidikan. Publik berhak mengetahui apa motif Direksi dan Komisaris PT PIS tetap menyewa kapal-kapal berusia di atas 20 tahun,” pungkas Uchok Sky Khadafi.

Hingga berita ini diturunkan, manajemen PT Pertamina International Shipping belum memberikan tanggapan resmi atas kritik dan temuan yang disampaikan oleh Center for Budget Analysis tersebut. (**)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *