CBA Minta Disdik dan Bupati Bogor Tak Bungkam, Desak Segera Tanggapi Dugaan Mark-Up Rp75 Miliar

Bogor, otoritas.co.id – Center for Budget Analysis (CBA) mendesak Pemerintah Kabupaten Bogor, khususnya Dinas Pendidikan (Disdik), untuk segera memberikan klarifikasi terkait dugaan mark-up anggaran pengadaan mebeler senilai lebih dari Rp75 miliar. Desakan ini muncul setelah temuan Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) Perwakilan Jawa Barat mengindikasikan adanya manipulasi harga dan perencanaan dalam proyek tersebut.
Direktur Eksekutif CBA, Uchok Sky Khadafi, menyoroti sikap diamnya pejabat terkait yang hingga kini belum memberikan pernyataan resmi, meskipun pemberitaan dan sorotan publik terus menguat.
“Pemerintah daerah jangan diam. Ini uang rakyat, nilainya besar. Sudah jelas ada temuan BPK soal perencanaan yang direkayasa dan harga mebel yang dimanipulasi. Minimal mereka klarifikasi, atau lebih baik akui jika memang ada kesalahan,” tegas Uchok dalam keterangan tertulis, Minggu (27/7).
Uchok juga menekankan bahwa proyek pengadaan ini melibatkan anggaran fantastis, dengan rincian sebagai berikut:
- Rp69.921.091.000 untuk pengadaan mebel kelas SD, berdasarkan Kontrak Nomor 000.3.2/0023/SP/Bid.Sarpras/2024 tertanggal 18 Maret 2024.
- Rp5.209.397.000 untuk pengadaan mebel kelas SMP, berdasarkan Kontrak Nomor 000.3.2/5543/SPK/Bid.Sarpras/2024 tertanggal 27 Maret 2024.
Seluruh pengadaan dilakukan dengan metode katalog elektronik (e-katalog) melalui negosiasi harga bersama penyedia tunggal, yaitu PT Global Mitra Adijaya (GMA), yang memasarkan produk dengan merek Vinogrand.
Salah satu poin utama dalam temuan BPK adalah ketidaksesuaian harga kursi guru merek Vinogrand dalam dokumen perencanaan. Dalam usulan tanggal 1 Februari 2023, harga dicantumkan Rp876.000 per unit, padahal harga resmi di e-katalog saat itu masih Rp667.000. Harga sebesar Rp876.000 baru tercantum di e-katalog pada 12 Januari 2024, atau hampir setahun setelahnya.
“Kalau memang semua sesuai prosedur, kenapa takut menjelaskan ke publik? Ini bukan proyek pribadi, tapi menggunakan APBD. KPK juga jangan menunggu bola. Segera panggil pejabatnya,” ujar Uchok.
CBA menegaskan bahwa laporan BPK sudah cukup untuk dijadikan dasar hukum penyelidikan oleh KPK, serta mendesak Bupati Bogor Rudy Susmanto sebagai penanggung jawab daerah untuk bersikap terbuka.
“Kami tunggu respon resmi, bukan hanya dari Disdik, tapi juga dari Bupati Rudy Susmanto. Kalau tetap bungkam, ini akan menjadi preseden buruk dalam tata kelola anggaran pendidikan di daerah,” pungkasnya.
Hingga berita ini diterbitkan, pihak Pemerintah Kabupaten Bogor dan Dinas Pendidikan belum memberikan tanggapan atas permintaan konfirmasi. (**)