16 September 2025

CBA Desak Menteri Batalkan Lelang Proyek Rp54,3 M di Universitas Mataram, Diduga Sarat Kongkalikong

0
images (90)

Jakarta, otoritas.co.id – Lelang proyek pembangunan Gedung Laboratorium Terpadu dan Student Learning Center Universitas Mataram untuk tahun anggaran 2025 menuai sorotan tajam dari Center for Budget Analysis (CBA). Direktur Eksekutif CBA, Uchok Sky Khadafi, meminta Menteri Pendidikan Tinggi, Sains, dan Teknologi, Brian Yuliarto, segera membatalkan hasil lelang senilai Rp54,3 miliar yang dimenangkan PT Nindya Beton.

Menurut Uchok, pemenang lelang menawarkan harga Rp47,2 miliar, bukan penawaran terendah, bahkan relatif mahal dibandingkan peserta lain. “Ada perusahaan yang mengajukan penawaran jauh lebih rendah, tapi justru kalah. Ini sudah sangat janggal,” ujarnya, Jumat (8/8).

CBA juga menyoroti dugaan pelanggaran prosedur. Berdasarkan dokumen yang dihimpun, pada 1 Agustus 2025 pukul 13.45 WIB, tercatat hanya tiga perusahaan yang lulus evaluasi administrasi, teknis, dan harga. Namun, hanya dua jam kemudian, pukul 15.45 WIB, Pokja sudah menetapkan pemenang lelang.

“Proses ini sangat mencurigakan dan tidak sesuai aturan. Seharusnya panitia membutuhkan waktu minimal lima hari kerja untuk pembuktian kualifikasi, bukan hanya dua jam,” tegas Uchok.

CBA mendesak agar lelang dibatalkan dan diulang secara transparan. Jika tuntutan diabaikan, lembaga tersebut berencana melaporkan kasus ini ke Kejaksaan Agung karena adanya dugaan kuat permainan antara Pokja dan pihak pemenang yang berpotensi merugikan keuangan negara.

“Kami tidak akan tinggal diam. Jika Menteri Brian Yuliarto tidak bertindak, kami akan bawa ini ke ranah hukum. Negara tidak boleh dirugikan lewat proses lelang yang sarat dugaan kongkalikong,” pungkas Uchok. (**)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *