CBA Desak KPK Panggil Kombes Pol. Adi Benny Cahyono Terkait Dugaan Aliran Dana Rp5,2 Miliar

JAKARTA, OTORITAS.co.id – Nama Kombes Pol. Adi Benny Cahyono, yang saat ini menjabat sebagai Direktur Lalu Lintas Polda Jambi sejak 12 Maret 2025, menjadi sorotan publik menyusul dugaan keterlibatannya dalam aliran dana mencurigakan sebesar Rp5,2 miliar. Dugaan ini terungkap dalam putusan Pengadilan Negeri Tangerang Nomor: 937/Pid.B/2024/PN Tng.
Dalam putusan tersebut, Benny disebut menyerahkan uang tunai total Rp5,2 miliar kepada seseorang bernama Tommy dalam dua tahap. Penyerahan pertama senilai Rp2,5 miliar terjadi pada Oktober 2014, diikuti penyerahan kedua sebesar Rp2,7 miliar pada 18 November 2014. Dana sebesar Rp5,2 miliar ini dilaporkan digunakan untuk pembelian tanah seluas 4.672 meter persegi senilai Rp7 miliar, yang direncanakan dibeli oleh PT. Griya Anugerah Sejahtera.
Keterlibatan Istri dan Kejanggalan Sumber Dana
Menariknya, Komisaris PT. Griya Anugerah Sejahtera adalah Shielvia Septiani, istri dari Kombes Pol. Adi Benny Cahyono. Perusahaan ini sendiri didirikan pada Oktober 2014, berdekatan dengan waktu transaksi uang tunai tersebut.
Direktur Eksekutif Center for Budget Analysis (CBA), Uchok Sky Khadafi, menyatakan keheranannya terhadap sumber dana miliaran rupiah tersebut. “Saya cukup kaget ketika mendengar seorang perwira polisi aktif yang kala itu berpangkat Kompol/Komisaris Polisi (tahun 2014) dan menjabat Kasi STNK Polda Metro Jaya bisa menyerahkan uang tunai sebesar Rp5,2 miliar. Uang sebesar itu harus dijelaskan sumbernya, jangan-jangan berasal dari praktik yang tidak sah,” ujar Uchok pada Sabtu (19/7).
CBA secara tegas mendesak Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) untuk segera memanggil dan memeriksa Kombes Pol. Adi Benny Cahyono dan istrinya, Shielvia Septiani. “KPK wajib menyelidiki dari mana asal usul dana Rp5,2 miliar ini. Jangan sampai institusi kepolisian tercoreng karena pembiaran kasus seperti ini,” tambah Uchok.
Perkara yang melibatkan nama Benny ini merupakan kasus penipuan dan penggelapan yang dilaporkan oleh PT Kurnia Putra Soegama dan telah disidangkan di Pengadilan Negeri Tangerang pada 14 Agustus 2024. Oleh karena itu, kejelasan aliran dana dan keterlibatan semua pihak terkait menjadi krusial untuk diungkap secara transparan.
Hingga berita ini diturunkan, belum ada pernyataan resmi dari Kombes Pol. Adi Benny Cahyono maupun KPK terkait desakan pemeriksaan ini. (**)