CBA Desak KPK Ambil Alih Dugaan Korupsi BBM di DLHK Badung dan Denpasar, Nilai Kejati Bali Lumpuh

Jakarta, otoritas.co.id – Center for Budget Analysis (CBA) mendesak Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) segera mengambil alih penanganan kasus dugaan korupsi anggaran Bahan Bakar Minyak (BBM) di Dinas Lingkungan Hidup dan Kebersihan (DLHK) Kabupaten Badung dan Kota Denpasar, Bali. Pasalnya, penanganan kasus tersebut oleh Kejaksaan Tinggi (Kejati) Bali dinilai mandek dan tidak menunjukkan progres berarti.
“Sudah saatnya KPK turun tangan. Kejati Bali tampaknya lumpuh, tidak mampu menyelesaikan kasus-kasus besar seperti ini. Ini menyangkut uang negara, uang rakyat,” tegas Direktur Eksekutif CBA, Uchok Sky Khadafi, dalam pernyataannya, Selasa (29/7/2025).
Desakan ini bukan tanpa dasar. Sebelumnya, Koordinator Aktivis Muda Nahdlatul Ulama (NU) Bali, Prie Agung, menyoroti temuan Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) yang mencatat potensi kerugian negara mencapai Rp9 miliar akibat distribusi kupon BBM di DLHK Badung yang diduga tidak transparan.
“Ini bukan perkara sepele. Rp9 miliar uang rakyat terancam hilang. Ironisnya, para sopir pengangkut sampah justru diminta mengembalikan kerugian tersebut ke kas negara. Plt. Kepala DLHK Badung, Ida Bagus Gede Arjana, harus bertanggung jawab,” kata Prie Agung dalam keterangannya, Kamis (5/6/2025).
Tak hanya di Badung, pola dugaan penyimpangan juga ditemukan di DLHK Kota Denpasar. Prie mengungkapkan, anggaran BBM dipecah menjadi beberapa pos kecil yang dinilai sebagai cara klasik untuk menghindari sorotan audit.
“Di Denpasar, anggaran BBM pada 2025 dicairkan dalam tiga pecahan besar: Rp25,5 miliar, Rp3,1 miliar, dan Rp489 juta, digunakan untuk pembelian BBM jenis Pertamax, Dexlite, hingga Bio Solar. Ini patut dicurigai,” ujarnya.
Ia mendesak Kejati Bali segera memanggil dan memeriksa Kepala DLHK Denpasar. “Jangan terus membiarkan rakyat jadi korban. Ini uang pajak, bukan warisan pribadi. Penegakan hukum jangan tebang pilih. Kepala dinas wajib diperiksa, dan Kejati Bali tidak boleh terus jadi penonton,” tegasnya.
Seiring dengan meningkatnya tekanan publik dan suara dari masyarakat sipil, CBA menilai penting bagi KPK untuk segera mengambil alih penyidikan kasus ini agar tidak tenggelam tanpa kejelasan. Kasus ini kembali mempertanyakan transparansi dan akuntabilitas penggunaan anggaran di tingkat daerah. (**)