17 Agustus 2025

CBA Desak Kepala PPATK Mundur, Soroti Dugaan Kongkalikong dengan Bank Soal Blokir Rekening Rp12 Triliun

0
images (97)

Jakarta, Otoritas.co.id – Center for Budget Analysis (CBA) menuding adanya praktik tidak transparan antara Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK) dan pihak perbankan terkait kebijakan pemblokiran massal rekening nasabah. Koordinator CBA, Jajang Nurjaman, mendesak Kepala PPATK, Ivan Yustiavandana, segera mundur dari jabatannya karena dianggap merugikan masyarakat hingga Rp12 triliun.

Menurut Jajang, kebijakan ini justru semakin menekan rakyat. “Ibarat pepatah, rakyat sudah jatuh tertimpa tangga. Bahkan, dalam kasus ini, seperti sengaja dijatuhkan dari tangga oleh PPATK,” ujarnya, Ahad (10/8/2025).

CBA memaparkan sejumlah dampak serius, mulai dari Ustaz Das’ad Latif yang terhambat membangun masjid, hingga warga yang gagal membayar biaya rumah sakit karena rekening mereka dibekukan.

PPATK sebelumnya mengklaim telah membuka blokir terhadap 120 juta rekening. Namun, CBA mengungkap, sejumlah nasabah diminta membayar Rp100 ribu untuk mengaktifkan kembali rekeningnya. “Jika dikalkulasikan, jumlahnya mencapai sekitar Rp12 triliun. Pertanyaannya, uang ini masuk ke mana? Ke admin bank atau ke PPATK?” tegas Jajang.

Jajang menegaskan, apabila dana tersebut masuk ke pihak bank, maka PPATK berkewajiban mengganti kerugian masyarakat. “Jika PPATK menolak mengganti, wajar publik menduga ada kongkalikong antara PPATK dan bank,” pungkasnya. (**)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *