CBA Desak Kejagung Usut Dugaan Monopoli Lelang Layanan Kesehatan SKK Migas

Jakarta, Otoritas.co.id – Proses lelang layanan kesehatan di Satuan Kerja Khusus Pelaksana Kegiatan Usaha Hulu Minyak dan Gas Bumi (SKK Migas) kembali menjadi sorotan. Center for Budget Analysis (CBA) menilai pelaksanaan lelang tersebut sarat dengan kejanggalan yang diduga mengarah pada praktik monopoli.
Direktur Eksekutif CBA, Uchok Sky Khadafi, mengungkapkan bahwa dua perusahaan, yakni PT Artha Kreasi Utama dan PT Kartika Bina Medikatana, mendominasi proyek bernilai ratusan miliar rupiah di SKK Migas.
“PT Artha Kreasi Utama menguasai enam proyek lelang dengan total nilai kontrak mencapai Rp149 miliar. Sementara PT Kartika Bina Medikatana, sejak 2024 hingga 2025, meraih proyek layanan kesehatan aktif dengan nilai sekitar Rp223,8 miliar,” ujar Uchok dalam keterangannya, Kamis (25/9/2025).
CBA menyoroti pula bahwa lelang layanan kesehatan aktif yang rutin diadakan SKK Migas setiap tahun hanya diikuti dua perusahaan: PT Kartika Bina Medikatana dan PT Fullerton Health Indonesia. “Perusahaan lain berguguran. Kami menduga PT Fullerton Health Indonesia hanya berperan sebagai pendamping agar lelang tetap berjalan dan tidak dibatalkan,” tegas Uchok.
Atas dugaan praktik monopoli tersebut, CBA mendesak Kejaksaan Agung segera turun tangan. “Sebagai langkah awal, Kejagung dapat melakukan cek dan ricek terhadap IP address kedua perusahaan tersebut saat mengirim proposal penawaran ke SKK Migas,” kata Uchok.
Kasus ini menambah sorotan publik terhadap transparansi di tubuh SKK Migas, yang dinilai masih menghadapi tantangan serius dalam tata kelola sektor hulu migas nasional. Hingga berita ini diturunkan, SKK Migas belum memberikan keterangan resmi atas tudingan CBA. (**)
