31 Juli 2025

CBA Desak Kejagung Usut Dirut PLN: Diduga Perjalanan Fiktif di Tengah Laba Anjlok dan Utang Rp711 Triliun

0
images (65)

JAKARTA, OTORITAS.co.id – Center for Budget Analysis (CBA) mendesak Kejaksaan Agung (Kejagung) untuk segera mengusut Direktur Utama PT PLN (Persero), Darmawan Prasodjo. Desakan ini muncul setelah Darmawan diduga melakukan perjalanan dinas fiktif ke luar negeri, yang dibiayai oleh keuangan PLN. Ironisnya, dugaan ini muncul saat perusahaan plat merah tersebut sedang menghadapi penurunan laba dan lonjakan utang yang signifikan.

Direktur Eksekutif CBA, Uchok Sky Khadafi, mengungkapkan bahwa Darmawan Prasodjo beserta keluarganya—termasuk istri, Diny Sandra Dewi, dan keempat anaknya yang masih remaja—diketahui melakukan perjalanan ke Melbourne, Australia, pada masa siaga Natal dan Tahun Baru (Nataru) lalu. Perjalanan ini diduga melibatkan lima orang lainnya selain keluarga inti Darmawan.

“Ini bukan perjalanan kedinasan biasa. Diduga ada modus perjalanan dinas fiktif di balik jalan-jalan keluarga Darmawan ke luar negeri. Biayanya ditanggung oleh PLN, sementara kondisi keuangan perusahaan justru sedang tidak baik-baik saja,” tegas Uchok dalam keterangannya pada Kamis (24/7).

Menurut Uchok, sikap Darmawan yang tetap asyik bepergian ke luar negeri menunjukkan ketidakpedulian terhadap kondisi PLN yang sedang terpuruk. CBA mencatat bahwa laba PLN terus menurun, sementara utangnya semakin menumpuk.

“Laba PLN pada tahun 2023 tercatat sebesar Rp22 triliun, tapi tahun 2024 turun drastis menjadi Rp17,7 triliun. Penurunannya mencapai Rp4,3 triliun,” ungkap Uchok.
Sementara itu, total utang PLN juga melonjak tajam. Pada tahun 2023, utang PLN mencapai Rp655 triliun. Namun, pada tahun 2024, utang tersebut membengkak menjadi Rp711,2 triliun—naik sebesar Rp56,2 triliun hanya dalam setahun.

“Kalau kita rinci, utang jangka pendek PLN pada 2023 sebesar Rp143,1 triliun. Tahun 2024 menjadi Rp172 triliun, naik Rp28,8 triliun. Sedangkan utang jangka panjang naik dari Rp511,8 triliun menjadi Rp539,1 triliun—atau naik Rp27,3 triliun,” jelas Uchok.
Melihat kondisi ini, CBA menilai perlu ada langkah hukum dan audit menyeluruh atas kebijakan serta gaya hidup pimpinan PLN. Uchok menegaskan, ini penting untuk mencegah pembiaran terhadap penggunaan anggaran negara yang tidak akuntabel.
“CBA akan terus mendesak agar Kejagung memanggil dan memeriksa Darmawan Prasodjo. Harus ada transparansi dan pertanggungjawaban. PLN adalah BUMN strategis, dan rakyat berhak tahu bagaimana uangnya dikelola,” pungkas Uchok. (**)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *