14 Desember 2025

CBA Desak Kejagung Selidiki Kepala BKN Zudan Arif Fakrulloh soal Pengadaan Laptop Rp 3,6 Miliar

0
Gambar-WhatsApp-2025-07-08-pukul-20.41.57_eefabd25

Jakarta, otoritas.co.id — Kepala Badan Kepegawaian Negara (BKN) Zudan Arif Fakrulloh kembali menjadi sorotan publik. Kali ini, lembaga yang dipimpinnya diduga melakukan pengadaan laptop dalam jumlah besar dengan nilai mencapai Rp 3,6 miliar pada tahun anggaran 2025. Pengadaan tersebut dinilai janggal karena dilakukan di tengah seruan Presiden Prabowo Subianto terkait efisiensi anggaran di seluruh kementerian dan lembaga negara.

Direktur Eksekutif Center for Budget Analisis (CBA), Uchok Sky Khadafi, mengungkapkan bahwa anggaran miliaran rupiah itu digunakan untuk pembelian laptop yang tidak tercantum dalam alokasi resmi pengadaan perangkat bagi deputi, pegawai, maupun Kepala BKN.

“Ini patut dipertanyakan. Anggaran Rp 3,6 miliar untuk laptop tidak tercatat sebagai kebutuhan prioritas,” ujar Uchok kepada wartawan, Jumat (12/12/2025).

Berdasarkan penelusuran CBA, terdapat dua paket pengadaan laptop yang menjadi perhatian serius:

Pertama, paket pengadaan laptop dengan kode 61989710 senilai Rp 1.807.240.000 yang dilakukan melalui metode pengadaan langsung. Menurut Uchok, penggunaan metode tersebut dinilai tidak sesuai dengan ketentuan karena nilai anggarannya tergolong besar.

“Jelas-jelas diduga melanggar aturan pengadaan barang dan jasa,” tegasnya.

Kedua, paket pengadaan laptop dengan kode 60571695 senilai Rp 1.875.100.000 yang dilakukan melalui metode E-Purchasing. Namun, CBA menilai pengadaan ini juga bermasalah karena tidak disertai keterangan spesifikasi teknis, standar kualitas perangkat, maupun rincian kewajaran harga.

“Tanpa spesifikasi teknis dan harga satuan yang jelas, peluang terjadinya mark up sangat terbuka,” kata Uchok.

Dalam paket pengadaan kode 60571695 tersebut, BKN disebut membeli 100 unit laptop dengan total anggaran Rp 1.875.100.000. Dengan demikian, harga rata-rata per unit laptop mencapai Rp 18.751.000.

Uchok menambahkan, harga tersebut bahkan masih lebih rendah dibanding laptop yang digunakan Kepala BKN, yang disebut-sebut bernilai sekitar Rp 40 juta per unit.

Atas temuan tersebut, CBA mendesak Kejaksaan Agung (Kejagung) untuk segera melakukan penyelidikan resmi terhadap dugaan kejanggalan pengadaan laptop di BKN. CBA juga meminta agar Kepala BKN Zudan Arif Fakrulloh dipanggil ke Gedung Bundar Kejagung untuk dimintai keterangan.

“Kejagung harus turun tangan dan memeriksa pengadaan laptop Rp 3,6 miliar ini. Sekalian saja panggil Kepala BKN untuk menjelaskan semua kejanggalannya,” tegas Uchok Sky Khadafi.

Hingga berita ini diterbitkan, pihak BKN belum memberikan pernyataan resmi terkait kritik dan desakan investigasi yang disampaikan oleh CBA. (**)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

slot thailand slot thailand mix parlay slot4d slot mpo slot4d slot4d slot4d toto 4d slot gacor slot gacor slot gacor slot gacorBOSCUAN303 BOSCUAN303 DAFTAR BOSCUAN303 BOSCUAN303 BOSCUAN303 BOSCUAN303 SITUS BOSCUAN303 BOSCUAN303 SLOT88 RESMImix parlay BOSCUAN303 BOSCUAN303