CBA Desak Kejagung Segera Tuntaskan Skandal Korupsi BPDPKS Rp57 Triliun

Jakarta, Otoritas.co.id — Direktur Eksekutif Center for Budget Analysis (CBA), Uchok Sky Khadafi, mendesak Kejaksaan Agung segera menuntaskan kasus dugaan korupsi dana Badan Pengelola Dana Perkebunan Kelapa Sawit (BPDPKS) senilai Rp57 triliun yang hingga kini belum ada kepastian hukum.
Menurut Uchok, kasus ini sudah sangat jelas karena melibatkan puluhan perusahaan besar penerima insentif biodiesel, termasuk PT Ciliandra Perkasa milik pengusaha Ciliandra Fangiono, yang tercatat menerima Rp2,18 triliun dalam periode 2016–2020.
“Kasus ini jangan dibiarkan berlarut-larut. Aparat penegak hukum harus tegas, tidak boleh pandang bulu. Jika Kejaksaan terus menunda, publik akan menilai ada kekuatan besar yang melindungi para pelaku,” tegas Uchok di Jakarta, Sabtu (6/9).
Berdasarkan data yang beredar, sedikitnya 23 perusahaan sawit menerima kucuran dana BPDPKS dengan jumlah fantastis. Beberapa penerima terbesar antara lain:
– PT Wilmar Bioenergi Indonesia: Rp9 triliun
– PT Wilmar Nabati Indonesia: Rp8,76 triliun
– PT Musim Mas: Rp7,19 triliun
– PT Ciliandra Perkasa: Rp2,18 triliun
serta perusahaan lainnya seperti PT LDC Indonesia, PT SMART Tbk, PT Sinarmas Bio Energy, dan PT Tunas Baru Lampung Tbk.
Sementara itu, desakan serupa sebelumnya juga disuarakan organisasi masyarakat Pemuda Tri Karya (Petir). Ketua Umum Petir, Jackson Sihombing, menilai lambannya penanganan kasus ini membuat publik bertanya-tanya.
“Sejak penyidikan diumumkan pada September 2023, belum ada satu pun penetapan tersangka. Ini sangat janggal,” ujarnya.
Kejaksaan Agung sendiri sudah memanggil sejumlah saksi, mulai dari pejabat perusahaan sawit, manajer PT Pertamina, hingga pengusaha Haji Isam dari PT Jhonlin Agro Raya Tbk. Namun, status hukum para pihak terkait masih belum jelas hingga saat ini.
(red)
