CBA Bongkar Dugaan Keterlibatan Bupati Banyuwangi di Tambang Tumpang Pitu dan Skandal Pengadaan Laptop

Banyuwangi, Otoritas.co.id – Kasus pemanggilan dan pemeriksaan terhadap Lia Winarso menuai sorotan tajam publik. Lia dipanggil dan diperiksa oleh Dinas Pendidikan Kabupaten Banyuwangi pada 9 Desember 2025, hanya karena menuliskan kalimat singkat bernada tanya, “Tumpang Pitu gimana Bu Ipuk?”.
Pemanggilan tersebut disebut dilakukan atas instruksi Dinas Pendidikan Kabupaten Banyuwangi. Peristiwa ini memantik reaksi keras dari berbagai pihak, salah satunya Center for Budget Analisis (CBA), yang menilai langkah tersebut sebagai bentuk pembungkaman kritik.
Direktur Eksekutif CBA, Uchok Sky Khadafi, menilai kasus Lia Winarso mencerminkan kejengkelan Pemerintah Kabupaten Banyuwangi terhadap kritik sekecil apa pun, terutama yang menyentuh isu sensitif Tambang Emas Tumpang Pitu.
“Kasus Lia Winarso ini menunjukkan adanya kegelisahan atau kejengkelan dari Pemkab Banyuwangi. Bisa jadi, bagi Bupati Banyuwangi Ipuk Fiestiandani, menjaga hubungan baik dengan PT Bumi Suksesindo (BSI) dan PT Merdeka Copper Gold Tbk (MDKA) dianggap lebih penting,” ujar Uchok Sky Khadafi dalam keterangannya, Rabu (31/12/2025).
Menurut Uchok, tidak mengherankan apabila isu Tambang Emas Tumpang Pitu seolah menjadi topik yang tabu dan tidak boleh disentuh oleh siapa pun, baik masyarakat Banyuwangi maupun pihak di luar daerah.
“Jadi wajar saja kalau Tambang Emas Tumpang Pitu ini tidak boleh disinggung, baik oleh warga Banyuwangi maupun, istilahnya, makhluk gaib seperti iblis,” sindir Uchok.
Lebih lanjut, Uchok membeberkan fakta kepemilikan saham Pemerintah Kabupaten Banyuwangi di PT Merdeka Copper Gold Tbk (MDKA). Ia menyebutkan, Pemkab Banyuwangi tercatat memiliki sebanyak 973.250.000 lembar saham atau setara dengan 3,977 persen.
Meski demikian, Uchok menegaskan bahwa saham tersebut bukan diperoleh melalui pembelian tunai. Kepemilikan saham dilakukan melalui mekanisme pemotongan dividen setiap tahunnya.
“Walaupun bukan saham yang dibeli dengan uang tunai, tetap saja Pemkab Banyuwangi memiliki kepentingan langsung. Jadi wajar kalau Ipuk Fiestiandani bukan mendengarkan kritik halus dari Lia Winarso, melainkan justru terkesan membela Tambang Emas Tumpang Pitu yang dikelola PT Bumi Suksesindo,” ujarnya.
Tak hanya menyoroti persoalan tambang, Uchok Sky Khadafi juga mengingatkan bahwa sebelumnya CBA telah mendesak Kejaksaan Tinggi (Kejati) Jawa Timur untuk menyelidiki dugaan kejanggalan pengadaan laptop di lingkungan Sekretariat Daerah (Setda) Kabupaten Banyuwangi pada tahun anggaran 2024–2025.
Nilai pengadaan laptop tersebut disebut mencapai Rp1,8 miliar. CBA bahkan secara terbuka meminta Kejati Jawa Timur memanggil dan memeriksa Bupati Banyuwangi, Ipuk Fiestiandani, guna memastikan transparansi dan akuntabilitas penggunaan anggaran daerah.
Kasus Lia Winarso kini dinilai menjadi simbol menyempitnya ruang kritik di Banyuwangi, khususnya ketika kritik tersebut bersinggungan dengan kepentingan ekonomi dan kekuasaan daerah.
