20 Juni 2025

Bareskrim Diduga Sidik PT Artajasa dalam Kasus Bobolnya Dana Bank DKI Rp100 Miliar

0
content--20230815065326 (1)

Jakarta, otoritas.co.id – Dugaan skandal besar kembali mencuat di sektor perbankan nasional, kali ini melibatkan perusahaan penyedia layanan transaksi keuangan, PT Artajasa. Perusahaan ini diduga sedang diselidiki oleh Bareskrim Polri terkait insiden kebocoran dana Bank DKI senilai Rp100 miliar.

Gangguan layanan sistem perbankan yang terjadi dari Maret hingga Hari Raya Idul Fitri lalu, yang disampaikan oleh Direktur Utama Bank DKI, Agus Haryoto Widodo, tidak hanya membuat nasabah resah, tetapi juga memunculkan dugaan adanya kerugian dana yang fantastis.

Menurut sumber internal Bank DKI, penyidik Bareskrim Polri saat ini tengah memeriksa PT Artajasa, vendor penyedia layanan infrastruktur transaksi untuk Bank DKI.

Menanggapi hal ini, Direktur Eksekutif Center for Budget Analysis (CBA), Uchok Sky Khadafi, mendesak penyidik untuk menindak tegas siapa pun yang terlibat. Ia menekankan bahwa PT Artajasa harus bertanggung jawab jika terbukti lalai atau terlibat dalam insiden yang merugikan Bank DKI dan nasabahnya.

“Kami dengar penyidik Bareskrim sudah menyelidiki peran PT Artajasa. Ini penting, karena kerugian bisa menyentuh Rp100 miliar. Jangan sampai perusahaan swasta seenaknya bermain-main dengan sistem perbankan rakyat,” tegas Uchok Sky kepada wartawan pada Jumat (13/6).

Uchok juga mempertanyakan struktur kepemilikan PT Artajasa. Ia menyebutkan bahwa perusahaan ini didirikan oleh Lintasarta, dengan saham yang dimiliki oleh pihak-pihak yang memiliki kedekatan dengan sistem keuangan negara, termasuk Yayasan Kesejahteraan Karyawan Bank Indonesia (YKKBI) dan PT Multivisi Komputama.

“Apakah Artajasa ini milik Bank Indonesia? Atau perusahaan swasta murni yang kebetulan dekat dengan lingkaran otoritas keuangan?” tanya Uchok Sky secara sinis.

Artajasa dikenal luas sebagai penyedia jaringanATM Bersama dan sistem pembayaran antarbank. Jika perusahaan sebesar ini terbukti gagal menjaga keamanan sistemnya, kekhawatiran publik akan potensi kerugian di bank-bank lain pun meningkat.

Uchok menyerukan agar seluruh jajaran direksi dan komisaris PT Artajasa segera dipanggil secara resmi oleh Bareskrim untuk mempercepat proses penyelidikan.

“Tolong panggil itu, komisaris dan direksinya! Jangan kasih ruang bagi korporasi besar yang lalai dan membuat uang rakyat hilang. Ini bukan main-main, ini uang publik,” tutup Uchok dengan geram.

Hingga berita ini diturunkan, belum ada pernyataan resmi dari pihak PT Artajasa terkait perkembangan penyidikan. Namun, tekanan dari publik dan lembaga pengawas terus menguat agar kasus ini diungkap secara transparan dan tuntas. (**)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *