21 Juni 2025

Aroma Dugaan Korupsi Tercium di Lelang Pelabuhan Carocok Painan: CBA Desak KPK Usut Rekayasa Pemenang

0
images (7)

OTORITAS.co.id – Proses lelang proyek Pembangunan Fasilitas Pelabuhan Carocok Painan di Sumatera Barat yang diselenggarakan oleh Kementerian Perhubungan tengah menjadi sorotan tajam menyusul dugaan adanya praktik korupsi dan kolusi. Pasalnya, pemenang lelang, PT.Hikmah Hidup Gemilang, ditengarai ditetapkan meskipun memiliki nilai terkoreksi yang lebih tinggi dibandingkan dengan penawaran awal dan beberapa peserta lain yang mengajukan penawaran lebih kompetitif.

Berdasarkan data detail peserta lelang yang tercantum pada situs Kementerian Perhubungan, PT. HIKMAH HIDUP GEMILANG, ditetapkan sebagai pemenang lelang dengan “Harga Terkoreksi” sebesar Rp 88.467.708.657,66. Sementara itu, “Harga Penawaran” awal perusahaan ini adalah Rp 88.467.708.657,66. Nilai Pagu proyek ini sendiri adalah Rp 97.171.000.000,00.

Yang menjadi perhatian serius adalah perbandingan dengan penawaran dari peserta lain. Tercatat beberapa perusahaan yang mengajukan penawaran dengan harga jauh lebih rendah:

  • PT. SULAIMAN MAKMUR PRATAMA: Harga Penawaran Rp 77.737.531.903,00 (Harga Terkoreksi Rp 77.737.531.903,00)
  • PT. KEMBAR JAYA ABADI: Harga Penawaran Rp 82.293.977.813,50 (Harga Terkoreksi Rp 82.293.977.813,50)
  • PT. INDORAHAYU GEMILANG: Harga Penawaran Rp 93.353.150.486,13 (Harga Terkoreksi Rp 93.353.150.486,13)
  • PT. GARUDA BANGUNAN SEJATI: Harga Penawaran Rp 96.370.000.000,00 (Harga Terkoreksi Rp 96.370.000.000,00)

Kejanggalan ini memicu pertanyaan serius mengenai integritas proses lelang. Dalam praktik pengadaan barang dan jasa yang wajar, pemenang lelang seharusnya adalah peserta yang menawarkan harga terendah atau harga yang paling menguntungkan bagi negara setelah melalui proses evaluasi yang transparan dan akuntabel. Penetapan PT. HIKMAH HIDUP GEMILANG sebagai pemenang, sementara ada setidaknya dua perusahaan lain seperti PT. SULAIMAN MAKMUR PRATAMA dan PT. KEMBAR JAYA ABADI yang mengajukan penawaran dengan selisih hingga lebih dari 10 miliar rupiah lebih rendah dari harga terkoreksi pemenang, mengindikasikan adanya potensi penyimpangan dan kerugian negara yang signifikan.

“Ini jelas modus korupsi klasik yang merugikan keuangan negara,” ujar Uchok Sky Khadafi, Direktur Eksekutif Center for Budget Analysis (CBA). “Bagaimana mungkin pemenang lelang adalah perusahaan yang penawarannya jauh lebih tinggi daripada peserta lain yang sebenarnya lebih murah dan kompetitif? Ini menunjukkan ada pengaturan sejak awal. Proyek ini berpotensi menjadi bancakan oknum-oknum yang haus uang rakyat.”

Uchok Sky menambahkan, “Kami mendesak aparat penegak hukum, dalam hal ini Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) atau Kejaksaan Agung, untuk segera melakukan penyelidikan menyeluruh terhadap proses lelang proyek Pembangunan Fasilitas Pelabuhan Laut Cantik Painan ini. Data penawaran peserta yang terpampang jelas di situs Kementerian Perhubungan harus menjadi bukti awal yang kuat bagi penegak hukum untuk mengusut tuntas dugaan rekayasa lelang ini.”

CBA juga menyerukan kepada Kementerian Perhubungan untuk segera melakukan audit internal terhadap proses lelang ini dan mempublikasikan seluruh dokumen terkait secara transparan agar publik dapat melakukan pengawasan.

Kasus ini menjadi peringatan keras bagi upaya pemberantasan korupsi di Indonesia. Proyek infrastruktur yang vital seperti pembangunan pelabuhan seharusnya dilakukan dengan prinsip kehati-hatian dan bebas dari praktik korupsi demi kepentingan masyarakat luas dan kemajuan bangsa. (**)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *