AOS Desak Regulasi yang Adil untuk Driver Ojol

Sidoarjo, otoritas.co.id – Aliansi Ojol Sidoarjo (AOS) serukan adanya regulasi pasti, adil, dan berpihak pada kesejahteraan driver ojol. Hal itu dikarenakan selama ini para pengemudi ojol beroperasi di tengah ketidakjelasan hukum.
Ketua AOS, Babe Teguh mengatakan jika sampai saat ini memang belum ada Undang- Undang yang secara spesifik mengatur tentang ojol dan para aplikator ojol bisa beroperasi karena ada diskresi pemerintah agar dapat menyerap tenaga kerja.
“Kami menilai bahwa ketidakadilan sistem aplikasi transportasi daring sudah berjalan terlalu lama. Kami sebagai mitra, bukan buruh. Para pengemudi ingin menuntut mereka diakomodir dalam undang-undang,” ujar Babe Teguh, pada Sabtu 26 Juli 2025.
“Kami tidak minta kaya. Kami hanya ingin anak kami tetap bisa bersekolah, keluarga kami sehat, dan bisa makan setiap hari. Itu saja sudah cukup membuat kami tetap setia menjadi bagian dari ekonomi digital Indonesia,” sambung Babe Teguh.
AOS berharap kepada Presiden Prabowo Subianto, bisa menjawab aspirasi para driver ojol yang saat ini masih belum mendapatkan kepastian hukum dan keadilan sebagai driver.
“Jika kami diberi perlindungan, kami akan menjadi mitra yang kuat bagi negara dalam mendorong penguatan ekonomi rakyat dan menyongsong Indonesia Emas 2045,” ucap Babe Teguh.
Sebelumnya Aliansi Wartawan Online Sidoarjo (AWOS) menggelar firum jaring aspirasi, pada Kamis (24/7/2025).
Dalam forum para driver menuntut penghapusan tiga fitur utama yang mereka anggap merugikan, yaitu program slot, fitur Aceng atau Goceng, dan double order.
Mereka menganggap ketiga fitur tersebut menurunkan pendapatan pengemudi dan menambah jarak tempuh dan waktu tanpa keseimbangan pembayaran yang diterima oleh para driver.
AOS juga mendesak penurunan komisi aplikator, serta memperbaiki dalam sistem rekrutmen mitra baru yang dinilai terlalu bebas, tanpa dibarengi upaya mendorong peningkatan orderan.
Kuasa hukum AOS, Kasan Munasir, mengingatkan bahwa peran driver ojol dalam perputaran ekonomi sangat besar, namun tidak diimbangi dengan posisi hukum yang kuat.
“Kita tidak bisa terus membiarkan mereka diatur oleh sistem algoritma tanpa ada perlindungan dari negara,” katanya.
Ketua Aliansi Wartawan Online Sidoarjo (AWOS), Warsono , menegaskan bahwa media harus ikut serta mengawal perjuangan pekerja transportasi daring.
Serta mendorong AOS untuk menggandeng Pemkab Sidoarjo menyusun Peraturan Daerah (Perda) sebagai langkah awal perlindungan hukum.
“Perda bisa membuka jalan menuju perlindungan komprehensif. Pendidikan, kesehatan, dan akses ekonomi harus diatur dari bawah,” ucap Warsono dalam siaran persnya yang diterima redaksi pada Sabtu 26 Juli 2025.
AOS percaya pemerintahan saat ini sangat mendukung program-program yang dapat meningkatkan kesejahteraan rakyat.
Mitra ojol yang sejahtera berarti juga bisa membantu pemerintah untuk menumbuhkembangkan UMKM yang akan berdampak pada pertumbuhan ekonomi nasional.
“Oleh karena itu, kami percaya dan menaruh harapan yang besar sekali pada pemerintahan Bapak Presiden Prabowo untuk dapat berjuang meningkatkan kesejahteraan mitra ojol demi mencapai target pertumbuhan ekonomi Indonesia yang signifikan dan mewujudkan pencapaian Indonesia Emas 2045,” lanjut Babe Teguh. (**)