ANTI NARKOBA ITU PANCASILAIS

Oleh : Prof. Yudhie Haryono, Ph.D, Presidium Forum Negarawan
Otoritas.co.id – Sorga narkoba. Itulah julukan penghinaan bagi Indonesia dari para bandar. Apa buktinya? Pengguna narkoba dan pecandunya meningkat dari tahun ke tahun. Menurut BNN dalam survei 2023 menunjukkan bahwa pecandu narkoba mencapai 1,73 persen dari total penduduk usia 15-64 tahun, atau sekitar 3,3 juta jiwa.
Singkatnya, kita menghadapi tantangan besar yang mengintai masa depan bangsa: generasi muda yang kehilangan arah moral, etika dan ideologi.
Penyalahgunaan dan pengguna narkoba tak hanya menggerogoti tubuh, karena narkoba merampas masa depan, merusak daya nalar, dan membunuh akal sehat. Jika ini dibiarkan, Indonesia akan menjadi negara rapuh yang kehilangan daya saing dan kepribadian kebangsaannya.
Kita harus selalu percaya: setiap bangsa besar hanya dapat bertahan jika warga-negaranya memiliki nilai luhur sebagai fondasi berpikir dan bertindak. Dan di negeri ini, fondasi itu adalah Pancasila—yang bukan sekadar semboyan, melainkan jalan hidup yang membentuk watak manusia Indonesia.
Pancasila adalah sintesis terbaik dari nilai-nilai ketuhanan, kemanusiaan, persatuan, musyawarah, dan keadilan. Ia bukan teks mati, melainkan napas hidup yang harus terus dihirup dan diajarkan, terutama kepada generasi muda.
Dalam konteks ini gerakan anti narkoba menjadi penting. Dan, Pancasila harus menjadi benteng moral, bukan hanya alat ceramah.
Hal ini karena, Pancasila mempunyai nilai-nilai yang terkandung didalamnya:
- Ketuhanan Yang Maha Esa mengajarkan kita bahwa hidup ini suci dan harus dijaga. Mengkonsumsi narkoba adalah mencederai anugerah Tuhan.
- Kemanusiaan yang adil dan beradab mengajak kita menolak segala bentuk penjajahan, termasuk penjajahan gaya baru lewat narkoba.
- Persatuan Indonesia menghendaki tubuh bangsa yang sehat dan kuat, bukan generasi yang teler dan terjebak candu.
- Kerakyatan yang dipimpin oleh hikmat kebijaksanaan dalam permusyawaratan/perwakilan menuntut kita untuk berdialog, mendengar, dan membimbing; bukan mencemooh atau membiarkan kiyamat narkoba.
- Keadilan sosial bagi seluruh rakyat Indonesia tidak akan pernah terwujud jika generasi penerus bangsa dirusak narkoba. Mereka harus menjauhi bahkan mengutuk narkoba yang haram di mana saja dan kapan saja serta oleh siapa saja.
Karenanya, agar gerakan anti narkoba efektif maka Pancasila tidak hanya dibicarakan, tetapi dihidupkan sebagai basis perjuangan sosial.
Tentu saja, gerakan anti narkoba ini sebagai bagian dari gerakan kebangsaan. Pentingnya komunitas muda yang kritis namun berkarakter, kreatif namun bermoral, dan bebas namun bertanggung jawab adalah titik tuju kita semua.
Dalam mengikrarkan komitmen sebagai generasi muda anti narkoba berbasis nilai-nilai Pancasila, kita harus terus dan kontinyu. Ini bukan sumpah kosong, melainkan deklarasi moral yang harus dijaga dan dihidupkan dalam tindakan nyata.
Kita tentu sadar, narkoba bukan sekadar masalah individu—tetapi juga masalah struktural dan kultural. Karena itu, negara, media, pendidikan, keluarga, dan seluruh elemen masyarakat harus membentuk barisan kokoh dalam membentengi generasi kita.
Dan, benteng terkuat itu adalah nilai-nilai, sekolahan serta kurikulum. Semua itu bernama Pancasila.
Akhirnya, mari kita kutip kalimat sederhana yang selalu diyakini: “Bangsa besar bukan hanya ditentukan oleh sumber daya alamnya, tetapi oleh daya pikir dan daya juang SDMnya.” Kita jaga Indonesia, dari narkoba dan dari krisis nilai serta dari tradisi KKN. Bukan besok, tapi hari ini dan seterusnya oleh kita semua. Mestakung.(*)