Agrinas Buka Suara Soal Rencana Impor 105 Ribu Pikap dari India, DPR Soroti Transparansi dan Dampaknya ke Industri Nasional

Jakarta, Otoritas.co.id – Polemik rencana impor 105.000 unit mobil pikap dari India oleh PT Agrinas Pangan Nusantara terus menjadi perhatian publik. Kebijakan tersebut menuai kritik dari berbagai kalangan, termasuk parlemen, karena dinilai berpotensi berdampak pada industri otomotif dalam negeri serta penggunaan anggaran negara.
Direktur Utama PT Agrinas Pangan Nusantara, Joao Angelo De Sousa Mota, akhirnya angkat bicara terkait kontroversi tersebut. Ia menjelaskan bahwa rencana impor dilakukan untuk mendukung kebutuhan operasional program Koperasi Desa/Kelurahan Merah Putih yang membutuhkan armada kendaraan niaga dalam jumlah besar dan dalam waktu relatif singkat.
Menurut Joao, kebutuhan kendaraan tersebut bersifat mendesak dan berskala nasional, sehingga perusahaan harus mempertimbangkan aspek kapasitas produksi, spesifikasi teknis, serta efisiensi harga. Ia menyebut bahwa komunikasi dengan sejumlah produsen otomotif dalam negeri telah dilakukan, namun kapasitas produksi yang tersedia dinilai belum mampu memenuhi kebutuhan hingga 105.000 unit dalam waktu yang ditargetkan.
“Kami membutuhkan kendaraan operasional yang siap pakai dalam jumlah besar. Pertimbangan utama adalah kecepatan pengadaan, harga yang kompetitif, serta kesesuaian spesifikasi untuk mendukung distribusi dan operasional di desa-desa,” ujarnya.
Rencana impor tersebut diperkirakan menelan anggaran hingga puluhan triliun rupiah. Besarnya nilai proyek inilah yang kemudian memicu perhatian DPR RI. Komisi VI DPR RI secara terbuka meminta agar rencana impor dikaji ulang dan dilakukan secara transparan.
Sejumlah anggota Komisi VI menilai kebijakan tersebut seharusnya dibahas terlebih dahulu bersama DPR, mengingat dampaknya yang luas terhadap industri otomotif nasional dan potensi penggunaan anggaran negara dalam jumlah signifikan. DPR juga menekankan pentingnya keberpihakan terhadap industri dalam negeri yang selama ini tengah didorong untuk meningkatkan tingkat komponen dalam negeri (TKDN).
Selain aspek ekonomi, kritik juga muncul dari kalangan pengamat industri. Mereka menilai kebijakan impor dalam jumlah besar berisiko melemahkan momentum penguatan manufaktur nasional. Pasalnya, industri otomotif Indonesia dinilai memiliki kapasitas produksi yang cukup besar dan melibatkan jutaan tenaga kerja di sektor hulu hingga hilir.
Di sisi lain, Agrinas menegaskan bahwa langkah tersebut bukan bentuk pengabaian terhadap produsen lokal. Joao menyatakan pihaknya tetap membuka ruang kerja sama dengan industri dalam negeri, termasuk kemungkinan perakitan atau transfer teknologi di masa mendatang. Ia juga menegaskan bahwa seluruh proses pengadaan akan mengikuti ketentuan peraturan perundang-undangan yang berlaku.
Polemik ini berkembang menjadi perdebatan yang lebih luas mengenai arah kebijakan pengadaan barang oleh BUMN. Sejumlah pihak menilai BUMN perlu mengedepankan prinsip transparansi, akuntabilitas, serta keberpihakan pada industri nasional dalam setiap keputusan strategis.
Sementara itu, pemerintah diharapkan dapat memberikan penjelasan komprehensif terkait urgensi dan skema pembiayaan impor kendaraan tersebut. Kejelasan ini dinilai penting agar tidak menimbulkan persepsi negatif di tengah masyarakat, terutama di tengah upaya mendorong pertumbuhan ekonomi nasional dan penguatan industri dalam negeri.
Hingga saat ini, rencana impor 105.000 pikap tersebut masih menjadi bahan pembahasan lintas kementerian dan lembaga. Publik menantikan keputusan akhir yang diharapkan mampu menyeimbangkan kebutuhan program pemerintah dengan kepentingan industri nasional serta tata kelola anggaran yang transparan dan bertanggung jawab. (**)
