Aktivis 98 Doni Istyanto: Dukung Program Kerakyatan Prabowo–Gibran, tetapi Jangan Beri Cek Kosong kepada Kekuasaan

JAKARTA, OTORITAS.CO.ID – Memasuki dua tahun pemerintahan Presiden Prabowo Subianto dan Wakil Presiden Gibran Rakabuming Raka, Aktivis Reformasi 1998 sekaligus bagian dari 98 Resolution Network, Doni Istyanto Hari Mahdi, mengajak seluruh elemen masyarakat mendukung program pembangunan yang berpihak kepada rakyat tanpa mengabaikan fungsi pengawasan terhadap kekuasaan.
Dalam pernyataan tertulisnya, Rabu (21/10/2026), Doni menegaskan bahwa keberhasilan pemerintahan tidak cukup diukur melalui besarnya anggaran maupun banyaknya program yang diluncurkan, tetapi harus dilihat dari manfaat nyata yang dirasakan masyarakat.
“Dukungan terhadap agenda kerakyatan bukan berarti memberikan cek kosong kepada kekuasaan. Kebijakan yang benar harus didukung, sementara kebijakan yang keliru wajib dikritisi dan diperbaiki,” tegas Doni.
Menurutnya, cita-cita Reformasi 1998 tidak hanya berkaitan dengan kebebasan politik, demokrasi, dan kebebasan pers, tetapi juga harus diwujudkan melalui keadilan ekonomi, pemerataan pembangunan, serta peningkatan kesejahteraan rakyat.
Ia menilai sejumlah program pemerintahan Prabowo–Gibran, seperti Makan Bergizi Gratis (MBG), Koperasi Desa/Kelurahan Merah Putih, Kampung Nelayan Merah Putih, pembangunan perumahan rakyat, hilirisasi industri, dan swasembada pangan, merupakan agenda yang perlu dikawal agar benar-benar memberikan manfaat bagi masyarakat.
“Program kerakyatan harus mampu menciptakan lapangan kerja, meningkatkan pendapatan masyarakat, memperkuat UMKM, serta membuka akses ekonomi yang lebih luas bagi petani, nelayan, dan pelaku usaha nasional,” ujarnya.
Doni mengingatkan bahwa pengelolaan anggaran dan aset negara, termasuk melalui Danantara, harus dilaksanakan secara transparan, akuntabel, dan terbuka terhadap pengawasan publik.
Menurutnya, pengawasan bukan hanya menjadi tanggung jawab lembaga negara dan aparat penegak hukum, tetapi juga merupakan hak konstitusional masyarakat.
Karena itu, ia mengajak mahasiswa, aktivis, akademisi, organisasi masyarakat sipil, serikat pekerja, pelaku UMKM, serta insan pers untuk aktif mengawasi pelaksanaan program pemerintah.
Pengawasan tersebut, lanjutnya, harus dilakukan secara objektif, berbasis data, dan melalui mekanisme yang sah, termasuk permintaan informasi publik, pengaduan kepada lembaga pengawas, serta pelaporan apabila ditemukan dugaan penyimpangan.
“Jangan sampai nama program kerakyatan dijadikan tameng untuk menghindari pengawasan. Tidak ada pejabat, lembaga, maupun program pemerintah yang boleh kebal dari pertanyaan publik,” katanya.
Doni juga menekankan pentingnya perlindungan terhadap kebebasan pers, kebebasan berpendapat, serta hak masyarakat memperoleh informasi sebagai bagian dari upaya menjaga demokrasi.
Ia berpandangan bahwa kritik terhadap pemerintah tidak boleh dianggap sebagai bentuk permusuhan. Sebaliknya, dukungan terhadap pemerintah juga tidak boleh berubah menjadi pembenaran atas setiap kebijakan yang dijalankan.
“Dukung yang benar, koreksi yang keliru, dan awasi setiap kekuasaan. Kritik merupakan bagian dari tanggung jawab warga negara untuk memastikan pemerintahan tetap berjalan sesuai amanat konstitusi,” jelasnya.
Lebih lanjut, Doni berharap momentum dua tahun pemerintahan Prabowo–Gibran dapat memperkuat hubungan antara demokrasi politik dan demokrasi ekonomi sebagaimana diamanatkan dalam Pasal 33 UUD 1945.
Pertumbuhan ekonomi, menurutnya, harus diikuti dengan penurunan kemiskinan, peningkatan kesejahteraan, pemerataan kesempatan usaha, dan berkurangnya kesenjangan sosial.
Ia menegaskan bahwa semangat Reformasi 1998 harus tetap menjadi landasan dalam membangun pemerintahan yang terbuka terhadap kritik dan bertanggung jawab kepada rakyat.
“Dukungan kami berpijak pada amanat Reformasi 1998 dan UUD 1945, bukan loyalitas tanpa batas kepada kekuasaan. Pengawasan publik justru diperlukan agar pembangunan tetap berada di jalur kepentingan rakyat,” pungkas Doni.
Doni mengajak masyarakat terus mengawal jalannya pemerintahan dengan mengapresiasi capaian yang nyata, mengkritisi kebijakan yang dinilai keliru, serta mendorong transparansi dan akuntabilitas dalam pengelolaan kekayaan negara.
Menurutnya, masa depan demokrasi Indonesia tidak hanya ditentukan oleh siapa yang memegang kekuasaan, tetapi juga oleh keberanian dan partisipasi rakyat dalam mengawasi jalannya pemerintahan. (**)
